Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SULAWESI UTARA, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BP.Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya proses panjang penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang telah dimulai sejak 2019. Setelah hampir tujuh tahun melalui tahapan pembahasan, evaluasi teknis, harmonisasi lintas sektor, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga, dokumen strategis tersebut akhirnya memperoleh pengesahan substansi dari pemerintah pusat.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026Dengan diterbitkannya persetujuan substansi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Sulut untuk pengesahan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.Gubernur Yulius Selvanus menyatakan, persetujuan substansi ini menjadi langkah krusial dalam memastikan kepastian hukum tata ruang di daerah.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen dasar yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.Ia menegaskan, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan memastikan implementasi RTRW berjalan konsisten dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan jangka menengah maupun panjang. Dorongan Sinkronisasi RTRW Kabupaten/KotaDalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota. Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW.

Kondisi ini, menurutnya, perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang dan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras di seluruh wilayah. Sinkronisasi RTRW dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan, baik infrastruktur, kawasan industri, permukiman, maupun kawasan lindung, memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak saling berbenturan antarwilayah.

Komitmen Bersama Pemprov dan DPRDPenyerahan persetujuan substansi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan regulasi tata ruang daerah. Proses panjang penyusunan RTRW melibatkan berbagai kajian teknis, termasuk penyesuaian dengan kebijakan nasional, rencana tata ruang wilayah nasional, serta berbagai regulasi sektoral yang mengatur kawasan strategis, kawasan lindung, dan kawasan budidaya.

Pemerintah provinsi juga melakukan harmonisasi dengan kementerian teknis untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Landasan Investasi dan Pembangunan BerkelanjutanPersetujuan substansi RTRW memiliki dampak strategis terhadap iklim investasi. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai peruntukan lahan, zona industri, kawasan pariwisata, serta pengembangan infrastruktur.

Dokumen RTRW juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik lahan dan sengketa pemanfaatan ruang melalui penerapan RTRW yang konsisten. Selain itu, keberadaan RTRW yang telah disetujui pusat akan memperkuat posisi Sulawesi Utara dalam menarik investasi baru, terutama pada sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, pertanian, dan industri pengolahan.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan WilayahSulawesi Utara merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang di kawasan timur Indonesia. Dinamika pembangunan tersebut memerlukan perencanaan ruang yang terarah agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari. Melalui RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi, pemerintah provinsi memiliki pijakan hukum untuk mengarahkan pembangunan secara terstruktur, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini penting agar kebijakan tata ruang dapat diterjemahkan secara konsisten dalam rencana detail tata ruang dan perizinan berusaha. Dengan selesainya proses persetujuan substansi RTRW, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan terciptanya tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi arah pembangunan daerah dalam beberapa dekade ke depan.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marthin Tumbelaka Fraksi Gerindra DPR RI Dukung Paskah Nasional di Sulut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    MANADO— Panitia Paskah Nasional yang dipimpin oleh Recky Langie melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Gerindra diwakili oleh legislator vokal asal Sulawesi Utara, Marthin Daniel Tumbelaka (MDT). Dalam audiensi itu, Marthin Tumbelaka menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Paskah Nasional yang direncanakan berlangsung di Manado pada 8 April 2026. Menurut […]

  • Asisten I Setdakab Minahasa Resmi Buka Konferensi PWI Minahasa 2026–2029

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 412
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si, secara resmi membuka Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Periode 2026–2029, yang digelar di Minahasa, Jumat (28/01/2026. Pembukaan konferensi ini menandai dimulainya proses demokrasi organisasi untuk memilih kepengurusan PWI Minahasa yang baru. Riviva Maringka hadir mewakili Bupati Minahasa Robby […]

  • Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Baru Korupsi Program MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Ompreng

    Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Baru Korupsi Program MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Ompreng

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Skandal dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus melebar. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka, mempertegas bahwa penyidikan kini menyasar pejabat yang diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan program nasional tersebut. Tersangka terbaru adalah Brigjen Pol. Lalu […]

  • Kalau IT Center Manado Tutup, Kami Ikut Tumbang! Ratusan Karyawan Lawan Dugaan Kriminalisasi

    Kalau IT Center Manado Tutup, Kami Ikut Tumbang! Ratusan Karyawan Lawan Dugaan Kriminalisasi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 523
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Ratusan karyawan dan tenant IT Center Manado turun ke jalan menggelar aksi damai di depan pusat perdagangan gadget terbesar di Sulawesi Utara, Selasa (2/6/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi dalam kasus pencemaran limbah yang menjerat General Manager IT Center Manado, VL alias Lasut. Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut diwarnai orasi, […]

  • Bahaya Mengintai! Diduga Gudang Sianida Berdiri di Permukiman Padat Mogolaing, Ancam Keselamatan Warga

    Bahaya Mengintai! Diduga Gudang Sianida Berdiri di Permukiman Padat Mogolaing Milik H Sal, Ancam Keselamatan Warga

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 692
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|Pronews5.com — Dugaan keberadaan gudang penyimpanan bahan kimia beracun jenis sianida mencuat di tengah permukiman padat, tepatnya di, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, gudang tersebut diduga telah lama beroperasi dan disebut-sebut milik seorang pria berinisial Sal alias Haji Sale “Sudah lama bangunan itu jadi tempat penampungan sianida, […]

  • Presiden Prabowo Pastikan Kemandirian Sikap Indonesia Ditengah Standar Ganda Global

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara besar kerap menerapkan standar ganda dengan melanggar prinsip demokrasi, hak asasi manusia, rule of law, dan perlindungan lingkungan yang selama ini mereka ajarkan kepada negara lain. Menurutnya berangkat dari pengalaman sejarah Panjang, intervensi dan penjajahan, Indonesia didorong untuk bersikap waspada, memahami realitas dunia apa adanya, serta menjaga […]

expand_less