Polri Mutasi 199 Personel Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
- account_circle (**/VAN)
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- visibility 102
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan mengenai mutasi 199 personel Polri yang mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat pusat dan daerah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merotasi 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Perubahan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di Markas Besar Polri hingga tiga posisi kepala kepolisian daerah (Kapolda), berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kebijakan mutasi itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (11/10/2026). Perubahan jabatan meliputi Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Menurut keterangan resmi Polri, rotasi tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus pembinaan karier untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan meningkatkan efektivitas institusi kepolisian.
Pada jajaran Mabes Polri, Irjen Pol. Wawan Muliawan dialihkan dari jabatan Wakabaintelkam menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol. Anom Setyadji.
Pergantian juga terjadi di Korps Lalu Lintas Polri. Irjen Pol. Wibowo digantikan Brigjen Pol. Aries Syahbudin sebagai Kakorlantas. Perubahan ini menempatkan pejabat baru pada unsur yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan fungsi lalu lintas kepolisian secara nasional.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol. Agus Wijayanto ditugaskan sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menggantikan Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing. Sementara itu, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahkan kepada Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, menggantikan Agus Wijayanto.
Adapun posisi Kapolda Lampung kini dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani yang menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Pergantian tersebut menunjukkan adanya penataan personel pada beberapa lini strategis, mulai dari fungsi intelijen dan keamanan, lalu lintas, hingga kepemimpinan kepolisian di daerah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas masing-masing anggota.
Prinsip meritokrasi, menurut keterangan Polri, menjadi salah satu landasan agar pejabat yang memperoleh penugasan dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional dan akuntabel.
Dalam perspektif manajemen kelembagaan, mutasi jabatan tidak hanya berkaitan dengan pergantian individu. Kebijakan tersebut juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan distribusi sumber daya manusia dengan kebutuhan organisasi, memperkuat koordinasi, serta menjaga keberlanjutan program kerja.
Meski demikian, efektivitas suatu rotasi pada akhirnya perlu dinilai melalui pelaksanaan tugas setelah pergantian berlangsung. Indikatornya mencakup konsistensi penegakan hukum, kualitas pelayanan, kedisiplinan internal, serta kemampuan pimpinan baru menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah penugasannya.
Polri mengharapkan para pejabat yang mendapat penugasan baru segera memahami lingkungan kerja, karakteristik wilayah, dan persoalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Adaptasi tersebut diperlukan agar pergantian kepemimpinan tidak menghambat pelayanan maupun program yang sedang berjalan.
Johnny juga menekankan pentingnya integritas dan responsivitas dalam pelaksanaan tugas. Orientasi pelayanan, menurutnya, harus tetap menjadi dasar setiap kebijakan dan tindakan kepolisian.
Rotasi terhadap 199 Pati dan Pamen ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri pada Oktober 2026.
Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata jumlah pejabat yang berganti, melainkan kemampuan setiap pejabat baru menerjemahkan mandat jabatan menjadi kinerja yang terukur, penegakan hukum yang profesional, dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.
- Penulis: (**/VAN)



Saat ini belum ada komentar