Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Geger Dugaan Kebocoran Ribuan Data Warga Tomohon: Diunggah di Scribd, Dukcapil Buka Suara

Geger Dugaan Kebocoran Ribuan Data Warga Tomohon: Diunggah di Scribd, Dukcapil Buka Suara

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM — Publik Kota Tomohon diguncang isu kebocoran ribuan data kependudukan. Isu ini mendadak mencuat setelah dokumen yang memuat informasi sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor Kartu Keluarga (KK), ditemukan beredar bebas di platform berbagi dokumen digital, Scribd.

Menanggapi kehebohan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon bergerak cepat melakukan penelusuran guna mengurai fakta di balik dokumen yang meresahkan warga tersebut.

Meski narasi yang berkembang di media sosial dan portal berita CaritaSulut.com mengaitkan kebocoran ini dengan seluruh wilayah Kecamatan Tomohon Barat, Dukcapil memberikan klarifikasi berbeda.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokumen bertajuk “Periksa Woloan Dua Per Tanggal 2016-07-18”, data yang ditampilkan rupanya hanya mencakup Kelurahan Woloan Dua, bukan seluruh delapan kelurahan di kecamatan tersebut.

Guna memastikan asal-usul dokumen, tim Dukcapil menggelar pertemuan verifikasi mendadak di Aula Kantor Kelurahan Woloan Dua bersama Camat Tomohon Barat, lurah, hingga seluruh perangkat kelurahan.

Namun, penelusuran di tingkat bawah ini belum membuahkan hasil.

Seluruh jajaran pemerintah wilayah yang hadir kompak menyatakan tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut dan membantah pernah memproses, menghasilkan, ataupun menyebarkan data kependudukan yang dipersoalkan.

Penelusuran digital lebih lanjut justru mengungkap fakta menarik lainnya.

Dokumen sensitif ini ternyata bukan barang baru, melainkan telah dua kali diunggah ke platform Scribd, yakni pada 18 Juli 2016 dan diunggah kembali pada 15 Februari 2020.

Kedua unggahan itu terhubung dengan akun atas nama Rian Zainuddin Jalaluddin Alimuddin. Uniknya, saat Dukcapil menyisir nama tersebut melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), identitas tersebut sama sekali tidak terdaftar.

Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengunggah menggunakan identitas fiktif untuk menyamarkan jejaknya.

Sebagai langkah darurat untuk membatasi penyebaran, Dukcapil Tomohon melayangkan laporan resmi ke tim dukungan pelanggan Scribd.

Respons cepat diberikan pengelola platform dengan menghapus dokumen tersebut hanya beberapa jam setelah dilaporkan.

Kendati tindakan ini berhasil memblokir akses utama, pihak Dukcapil menyadari bahwa penghapusan di satu platform belum menjamin salinan dokumen benar-benar hilang dari internet, sehingga pemantauan ekstra tetap diperlukan untuk mencegah potensi penipuan atau pemalsuan identitas yang merugikan warga.

Dalam penjelasan resminya, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon Royke A. Roeroe bersama tim menegaskan belum menemukan indikasi keterlibatan pegawai internal.

Kendati demikian, instansi tersebut menilai tindakan pengunggahan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta UU ITE, dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui verifikasi independen: dari mana dokumen berasal, apakah data di dalamnya autentik, bagaimana informasi tersebut dapat diakses dan diunggah, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar penanganan dugaan kebocoran data tidak berhenti pada penghapusan unggahan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai keamanan data warga dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar hukum.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lurah Istiqlal Dilaporkan ke Polda Sulut, JM Beri Klarifikasi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Oknum Lurah Istiqlal berinisial JM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang berujung pada sengketa lahan di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado. Laporan tersebut dilayangkan oleh Fitriah Djibran, ahli waris dari almarhum Salim Wakid, pada Rabu (5/2/2026). Laporan resmi itu tercatat […]

  • Polisi Tangkap WN Malaysia Diduga Produksi Etomidate, Sita 131 Cartridge dan 10 Bungkus Bubuk

    Polisi Tangkap WN Malaysia Diduga Produksi Etomidate, Sita 131 Cartridge dan 10 Bungkus Bubuk

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42). WN Malaysia tersebut diduga mengoperasikan industri rumahan untuk memproduksi narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi […]

  • Kapolda Sulut Pastikan Laporan Wartawan Jack Latjandu terhadap Oknum Petinggi GMIM Diproses, SMSI Sulut Apresiasi Sikap Tegas Polisi

    Kapolda Sulut Pastikan Laporan Wartawan Jack Latjandu terhadap Oknum Petinggi GMIM Diproses, SMSI Sulut Apresiasi Sikap Tegas Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 435
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Roycke Harrie Langie, memastikan laporan wartawan Sulut Times, Jack Latjandu, kepada oknum petinggi GMIM, berinisial RM, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Mapolda Sulut pada Senin (27/4/2026), saat RM menjalani pemeriksaan terkait kasus dana GMIM. […]

  • Surat Rahasia Kejagung Bocor, Ada Apa di Balik Instruksi Jamintel?

    Surat Rahasia Kejagung Bocor, Ada Apa di Balik Instruksi Jamintel?

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerbitkan surat berklasifikasi “Rahasia” Nomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 sebagai instruksi internal kepada seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Cabang Kejari di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan institusi di tengah eskalasi penegakan hukum terhadap sejumlah perkara strategis. Surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen […]

  • NOEL INGATKAN PRABOWO, Isyaratkan Ada Gerakan Politik Besar Juni–Juli 2026

    NOEL INGATKAN PRABOWO, Isyaratkan Ada Gerakan Politik Besar Juni–Juli 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sekaligus mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), melontarkan peringatan serius kepada Presiden Prabowo Subianto terkait potensi gejolak politik nasional yang diperkirakan terjadi dalam periode Juni hingga Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan Noel usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, […]

  • Diduga Jadi Predator Anak, Oknum ASN Pemkab Minahasa Jalani Sidang, Yosadi Beri Bantuan Hukum Pro Bono

    Diduga Jadi Predator Anak, Oknum ASN Pemkab Minahasa Jalani Sidang, Yosadi Beri Bantuan Hukum Pro Bono

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 535
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM— Advokat senior Sofyan Jimmy Yosadi, SH kembali menegaskan komitmennya memberikan bantuan hukum pro bono secara gratis kepada korban anak dengan mengawali proses perdebatan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa. Perkara tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano. […]

expand_less