Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » 22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

0MANADO, PRONEWS5.COM– Polda Sulawesi Utara menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 22 personel yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 dan ditegaskan melalui upacara di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026).

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan bahwa penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat merupakan bagian dari penegakan disiplin, kode etik profesi, serta pertanggungjawaban hukum di lingkungan kepolisian.

Dalam upacara yang dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan jajaran Pejabat Utama (PJU) tersebut, empat personel menjalani prosesi PTDH secara simbolis.

Keempatnya diprioritaskan dalam upacara karena diduga meninggalkan kewajiban kedinasan dalam waktu lama tanpa kehadiran maupun kontribusi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Yudo, sebagian personel tersebut tercatat tidak masuk dinas selama lima hingga enam bulan atau bahkan lebih. Kondisi itu menjadi salah satu dasar penindakan setelah proses pemeriksaan dan mekanisme internal yang berlaku.

“Anggota Polri harus bertugas secara profesional, proporsional, dan prosedural. Setiap personel terikat pada aturan disiplin dan kode etik profesi. Apabila melakukan tindak pidana, proses hukum pidana umum juga dapat diterapkan,” tegas Yudo dalam arahannya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang berujung pada PTDH dalam perkara-perkara tersebut memiliki karakteristik berbeda.

Di antaranya desersi dalam jangka panjang, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, hingga dugaan penggelapan kendaraan. Sejumlah personel juga disebut terindikasi berada di luar negeri.

Perbedaan jenis pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum internal tidak hanya berkaitan dengan ketidakhadiran dalam tugas, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap kode etik dan ketentuan hukum yang mengikat setiap anggota Polri.

Meski demikian, keputusan pemberhentian tetap harus merujuk pada hasil pemeriksaan dan putusan melalui mekanisme yang berlaku.

Penegakan disiplin institusi tidak menghapus kewajiban untuk memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum.

Di sisi lain, upacara tersebut juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Apresiasi diberikan kepada tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri sebanyak 16 keping serta personel yang menorehkan prestasi di bidang olahraga.

Yudo menilai, penerapan sanksi dan pemberian penghargaan harus berjalan beriringan.

Sanksi menjadi konsekuensi atas pelanggaran, sedangkan penghargaan merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi, kompetensi, dan capaian anggota dalam menjalankan tugas.

Melalui kebijakan tersebut, Kapolda Sulut menekankan pentingnya membangun personel yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. Setiap anggota diharapkan mampu mengembangkan kemampuan profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang sesuai aturan.

Penindakan terhadap 22 personel itu menjadi langkah institusional Polda Sulut dalam menegakkan standar perilaku anggota Polri.

Namun, konsistensi pengawasan, transparansi penanganan pelanggaran, serta penerapan aturan secara proporsional tetap menjadi faktor penting untuk memastikan komitmen tersebut berjalan berkelanjutan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Swasembada Pangan di Era Prabowo Melalui Kolaborasi Daerah dan Dunia Usaha

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja tim pemerintahannya yang mampu mewujudkan swasembada beras nasional jauh lebih cepat dari target awal. Target yang sebelumnya dipatok empat tahun, nyatanya dapat dicapai hanya dalam waktu satu tahun. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat berbicara di forum internasional World Economic Forum (WEF). Ia mengungkapkan bahwa produksi beras Indonesia […]

  • Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Usai Ibadah Jumat Agung Picu Kehebohan di Tangerang

    Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Usai Ibadah Jumat Agung Picu Kehebohan di Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    TANGERANG – Rumah doa milik Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai didatangi puluhan warga, Jumat (3/4/2026). Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (4/4/2026), penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Perizinan Bangun Gedung (PBG), sekaligus merespons tuntutan warga yang meminta penutupan permanen. Peristiwa […]

  • Ini Daftar 8 Korban Meninggal dan 8 Luka Berat Tragedi Drag Race Maut di Upai

    Ini Daftar 8 Korban Meninggal dan 8 Luka Berat Tragedi Drag Race Maut di Upai

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 436
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut pada ajang kejuaraan drag race dan drag bike di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, bertambah menjadi delapan orang. Selain delapan korban meninggal dunia, delapan orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat setelah sebuah mobil peserta balap kehilangan kendali dan menabrak […]

  • Tak Hanya di Danau, Ikan Sapu-Sapu Kuasai Sungai Tondano

    Tak Hanya di Danau, Ikan Sapu-Sapu Kuasai Sungai Tondano

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 475
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Ledakan populasi ikan sapu-sapu di Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini semakin mengkhawatirkan. Tak hanya mendominasi perairan danau, spesies invasif ini juga dilaporkan telah menyebar hingga ke dasar sungai dan aliran air yang terhubung, Sabtu (25/4/2026). Fenomena ini terungkap dari aktivitas penangkapan nelayan yang hampir setiap hari mendapati jaring mereka dipenuhi […]

  • Laga yang Ditunggu Dunia! Inggris vs Argentina, Siapa Menantang Spanyol di Final?

    Laga yang Ditunggu Dunia! Inggris vs Argentina, Siapa Menantang Spanyol di Final?

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ATLANTA, PRONEWS5.COM – Semifinal kedua Piala Dunia FIFA 2026 dipastikan menghadirkan duel sarat gengsi antara Inggris dan Argentina. Pertandingan yang akan berlangsung di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Amerika Serikat, Kamis (16/7/2026) pukul 02.00 WIB itu menjadi penentu lawan Spanyol di partai final. Laga bertajuk Superclásico Dunia ini diprediksi berlangsung sangat ketat. Selain mempertemukan dua kekuatan tradisional […]

  • Ketua LBH GEKIRA: Prabowo Memimpin dengan Semangat Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

    Ketua LBH GEKIRA: Prabowo Memimpin dengan Semangat Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 267
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Di tengah dunia yang terus bergejolak akibat ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, hingga ancaman krisis pangan dan energi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dinilai sedang membangun satu narasi kepemimpinan yang berbeda: kekuasaan bukan untuk dinikmati, melainkan untuk diabdikan. Pandangan itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kristiani Indonesia Raya (LBH GEKIRA), Dr. Santrawan […]

expand_less