Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tak Mengantongi RKAB, Aktivitas Tambang PT Panorama dan KUD Nomontang di Boltim Diduga Ilegal

Tak Mengantongi RKAB, Aktivitas Tambang PT Panorama dan KUD Nomontang di Boltim Diduga Ilegal

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PRONEWS5.COM, BOLTIM – Aktivitas pertambangan emas PT Panorama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, Desa Lanud, Kecamatan Modayag Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, kegiatan eksplorasi yang melibat sejumlah alat berat tersebut disinyalir ilegal karena KUD Nomontang hingga saat ini belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, persetujuan RKAB merupakan syarat mutlak dan simpul utama legalitas operasional penambangan, baik untuk tahap eksplorasi maupun operasi produksi.

Tanpa dokumen RKAB yang disetujui, segala bentuk aktivitas penambangan di dalam wilayah IUP dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi pertambangan tersebut dikabarkan telah beralih pengelolaan kepada investor asal Jakarta dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp59 miliar.

Saat ini, manajemen baru dilaporkan mulai menyiapkan sarana prasarana serta mengerahkan lebih dari empat unit alat berat jenis ekskavator di lapangan.

“Kemarin sudah terjadi transaksi jual beli. Bahkan saat ini pihak manajemen yang baru mulai mempersiapkan semua kebutuhan perusahaan seperti kantor dan sarana prasarana lain,” ungkap sumber media ini yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sengkarut ini kian memanas setelah muncul dugaan keterlibatan oknum berinisial TIM alias Theres yang disinyalir mengendalikan operasional di lapangan bersama pengawas berinisial JK alias Mas Joko dan ML alias Marlon.

Tak hanya itu, keberadaan warga negara asing (WNA) asal China di sekitar lokasi tambang turut memicu tanda tanya besar publik.

Sikap abai terhadap aturan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga memicu kekhawatiran warga terkait dampak kerusakan lingkungan.

Limbah dan material galian dari aktivitas pengerukan tanah dikhawatirkan dapat mencemari aliran sungai yang mengalir hingga ke pemukiman warga di Desa Buyandi dan Desa Molobog.

Di sisi lain, masyarakat lokal meraskan ketimpangan sosial.

Warga kini dilarang mengambil material batu lepas sisa pertambangan yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara alat berat milik perusahaan bebas mengeruk kawasan tersebut tanpa kejelasan legalitas.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perang Melawan Korupsi (GMPK) Sulut, Resmol Maikel, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran.

“Jika proses RKAB masih berjalan, maka aktivitas pertambangan di wilayah koperasi harus dipastikan telah memiliki dasar hukum dan persetujuan yang sesuai.

Pertanyaannya, kalau belum ada RKAB, mengapa sudah ada aktivitas pertambangan di lokasi eks Panorama?” tegas Resmol.

Ia juga mendesak Tipidter Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Utara, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk turun langsung memeriksa legalitas IUP, kepemilikan alat berat, status keberadaan WNA, hingga potensi dampak lingkungan di lokasi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak KUD Nomontang maupun pihak-pihak terkait yang disebutkan masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen PWI Pusat Wafat, Penasehat PWI Sulut Hangky Arther Gerungan Sampaikan Duka Mendalam

    Sekjen PWI Pusat Wafat, Penasehat PWI Sulut Hangky Arther Gerungan Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 486
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan akibat serangan jantung. Kabar duka tersebut memicu gelombang belasungkawa dari berbagai kalangan insan pers di Tanah Air, termasuk Penasehat PWI Sulawesi Utara periode 2021–2026 di era kepemimpinan Voucke Lontaan, yakni […]

  • LBH GEKIRA Gerindra Jadi Kuasa Hukum Laura Pratasik, Paparang Desak Pemkab Minahasa Cabut Izin Nice Playground

    LBH GEKIRA Gerindra Jadi Kuasa Hukum Laura Pratasik, Paparang Desak Pemkab Minahasa Cabut Izin Nice Playland

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 979
    • 0Komentar

    MINAHASA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA Partai Gerindra resmi menjadi kuasa hukum Laura Holderman Pratasik dalam kasus dugaan pelarangan doa di kawasan wisata Nice Playland di Sawangan di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang viral di media sosial, Minggu (5/4/2026). Tak hanya mengecam, LBH GEKIRA langsung mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mencabut […]

  • Polda Babel Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BANGKA BELITUNG, PRONews5.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap tiga jurnalis yang terjadi di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel menemukan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana […]

  • Gak Kapok! Tersangka Pengedar Sabu di Wanea Kembali Diciduk Polisi

    Gak Kapok! Tersangka Pengedar Sabu di Manado Kembali Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 446
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Polresta Manado mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada awal Januari 2026 dengan menangkap seorang pria berinisial RM (37) di rumahnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026), didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi […]

  • Dugaan Korupsi MBG Sulut Masuk Kejagung, INAKOR Minta JAM PIDSUS Bongkar Penetapan Titik SPPG

    Dugaan Korupsi MBG Sulut Masuk Kejagung, INAKOR Minta JAM PIDSUS Bongkar Penetapan Titik SPPG

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 300
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM– Dugaan penyimpangan dalam penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara kini memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) secara resmi mengajukan permohonan telaah dan pendalaman kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, […]

  • 9,8 Ton Cap Tikus Asal Manado Disita dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 555
    • 0Komentar

    SAMARINDA, PRONews5.com – Aparat gabungan mengungkap pengiriman hampir 10 ton minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di Samarinda, Selasa (25/2/2026). Total 247 karung dengan berat mencapai 9.880 kilogram diamankan, dengan estimasi nilai edar sekitar Rp444,6 juta menjelang bulan suci Ramadan. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menjelaskan pengungkapan bermula saat petugas patroli […]

expand_less