KPK Geledah Kantor Tony Tanos di Manado Ada Apa?
- account_circle (**/VIC)
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- visibility 398
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim KPK menggeledah kantor Tony Tanos di Ruko Marina Plaza Manado, Kamis (24/9/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah kantor kontraktor milik Tony Tanos yang berada di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah pengembangan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menjelaskan alasan spesifik penyidik menyasar kantor Tony Tanos maupun apakah terdapat hubungan langsung antara pemilik kantor tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas penyidik KPK mendapat pengamanan ketat. Sejumlah personel kepolisian yang membawa senjata terlihat berjaga di sekitar kawasan ruko selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut pada Senin (21/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara, ASN hingga pihak swasta.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut yang berhubungan dengan sejumlah proyek.
Salah satu sektor yang disebut adalah pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan perkara yang kini terus dikembangkan.
Perkembangan berikutnya menunjukkan penyidikan KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang diamankan saat OTT.
Langkah penggeledahan di Manado pada Kamis hari ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidik untuk menelusuri bukti maupun informasi lain yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apa saja dokumen, perangkat, uang, atau barang lainnya yang menjadi sasaran pencarian penyidik KPK dari kantor Tony Tanos.
Informasi mengenai hasil penggeledahan juga belum disampaikan kepada publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan mengenai penggeledahan tersebut.
- Penulis: (**/VIC)



Saat ini belum ada komentar