Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bupati Bolmut Sudah Terjerat KPK Kini Proyek di Sulut Diminta Disisir

Bupati Bolmut Sudah Terjerat KPK Kini Proyek di Sulut Diminta Disisir

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena dinilai harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintahan di Sulawesi Utara agar tidak bermain-main dengan proyek pemerintah.

Dukungan terhadap langkah KPK tersebut disampaikan Aktivis Antikorupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas. Ia meminta penanganan perkara Bolmut tidak berhenti pada penetapan tersangka dan penahanan Bupati Sirajudin Lasena, tetapi dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara berjalan sesuai aturan.

Menurut Eddy, proyek pemerintah merupakan uang negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepala daerah, pejabat dinas, kelompok kerja pengadaan maupun pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan harus memahami bahwa setiap keputusan dan transaksi memiliki konsekuensi hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Kasus Bolmut harus menjadi warning keras. Jangan ada kepala daerah yang merasa proyek pemerintah bisa diatur sesuka hati, menentukan siapa yang mendapatkan proyek atau meminta fee kepada penyedia. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan,” tegas Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut, Kamis (24/9/2026) di Manado.

Dalam perkara Bolmut, KPK menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Sirajudin diduga mematok fee sebesar 10 persen dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut. KPK juga mengungkap dugaan pembagian fee, termasuk empat persen untuk Kepala Dinas PUPR dan satu persen untuk Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.

KPK turut menduga adanya pengaturan atau plotting proyek sebelum proses pengadaan dilaksanakan. Dalam konstruksi perkara yang diberitakan, nama vendor disebut telah diarahkan sebelum proses pengadaan berjalan.

Selain dugaan fee proyek, KPK menyebut adanya dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp11,14 miliar dalam rentang 2023 hingga 2026.

Bagi Eddy, fakta tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak boleh hanya dilakukan setelah sebuah perkara meledak melalui OTT.

“Jangan menunggu kepala daerah memakai rompi tahanan baru semua orang bertanya bagaimana proyek bisa dimainkan. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan sejak proses perencanaan, penganggaran, tender sampai pelaksanaan dan pembayaran proyek,” ujarnya.

Eddy meminta aparat penegak hukum di Sulawesi Utara memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah di 15 kabupaten dan kota.

Ia menegaskan, permintaan tersebut bukan berarti menuduh seluruh pemerintah daerah melakukan praktik korupsi. Namun, setiap daerah harus memastikan sistem pengadaan memiliki pengawasan yang cukup untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan, pengaturan pemenang, permintaan fee maupun intervensi terhadap proses tender.

“Ini bukan tuduhan bahwa semua daerah bermasalah. Justru kita ingin memastikan jangan sampai ada masalah. Kalau sistemnya bersih, transparan dan semua proses bisa diaudit, tidak perlu takut,” kata Eddy.

Menurutnya, kepala daerah harus memberikan contoh kepada jajaran di bawahnya. Jangan sampai kewenangan yang diberikan untuk mengatur pembangunan daerah justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Pesannya sederhana, jangan coba-coba bermain proyek. Jabatan kepala daerah itu amanah, bukan tiket untuk mengambil keuntungan dari proyek pemerintah,” tegasnya.

Eddy mengatakan, pengadaan barang dan jasa memiliki posisi penting karena menyangkut penggunaan anggaran negara maupun daerah dalam jumlah besar.

Apabila prosesnya tidak transparan, kata dia, dampaknya bukan hanya terhadap keuangan negara. Persaingan usaha dapat terganggu dan kualitas pembangunan yang diterima masyarakat juga berpotensi terdampak.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara memastikan pejabat yang berada di bawah kewenangannya tidak melakukan intervensi terhadap proses pengadaan.

“Jangan ada lagi pola pikir bahwa setiap proyek harus memberikan setoran atau fee. Kalau ada penyedia yang diminta membayar untuk mendapatkan pekerjaan, laporkan. Kalau ada pejabat yang mengatur pemenang sebelum tender, periksa. Kalau ada bukti, proses hukum harus berjalan,” ujarnya.

Eddy juga mendorong KPK dan aparat penegak hukum lainnya menindaklanjuti informasi serta laporan masyarakat mengenai dugaan permainan proyek apabila didukung bukti yang cukup.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan berdasarkan rumor. Namun, laporan yang disertai dokumen, transaksi, komunikasi, keterangan saksi atau bukti lain yang dapat diverifikasi patut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan karena tidak ada OTT kemudian dianggap tidak ada masalah. Sebaliknya, jangan juga karena ada isu lalu seseorang langsung dituduh korupsi. Semua harus berdasarkan bukti,” katanya.

Ia menilai masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Masyarakat, media dan organisasi masyarakat sipil dapat ikut mengawasi proyek pembangunan yang menggunakan uang negara.

“Kalau masyarakat melihat ada sesuatu yang tidak wajar, kumpulkan informasi dan bukti, kemudian laporkan melalui jalur resmi. Jangan hanya menjadi isu di media sosial,” lanjutnya.

KPK sendiri memiliki saluran pengaduan dan layanan masyarakat, termasuk Call Center 198.

Menurut Eddy, perkara Bolmut juga memberikan pesan bahwa jabatan politik tidak otomatis memberikan perlindungan dari proses hukum.

“Jangan sampai ada kepala daerah berpikir selama masih berkuasa tidak akan tersentuh. Kasus Bolmut membuktikan bahwa ketika aparat penegak hukum menemukan bukti yang cukup, proses hukum dapat berjalan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berarti semua kepala daerah harus dicurigai.

“Yang harus takut adalah mereka yang memang berniat menyalahgunakan jabatan. Kepala daerah yang bekerja bersih tentu tidak perlu takut. Justru mereka harus mendukung pengawasan karena uang yang dikelola adalah uang rakyat,” katanya.

Eddy berharap kasus Bolmut menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara.

Ia meminta seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, kepala dinas, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja pengadaan dan pihak lain yang terlibat dalam proyek pemerintah memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan tunggu KPK datang mengetuk pintu. Bersihkan dulu sistem di masing-masing daerah. Jangan ada fee, jangan ada pengaturan pemenang, jangan ada proyek titipan dan jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Eddy.

Ia kembali mengingatkan bahwa jika ditemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi di daerah lain, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Kalau ada bukti, usut sampai tuntas. Kalau tidak ada bukti, jangan asal menuduh. Prinsipnya jelas, uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat dan jabatan kepala daerah harus digunakan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramugari Asal Minahasa Gugur dalam Kecelakaan ATR di Pangkep, Pemkab Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 431
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Kabar duka menyelimuti Kabupaten Minahasa. Florencia Lolita Wibisono (33), pramugari asal Minahasa, dinyatakan wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Minahasa menyebut kepergian Florencia sebagai kehilangan besar atas salah satu putri terbaik daerah. Ucapan duka tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Robby […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 30.000 butir ekstasi yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp30 miliar.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syaiful alias Ipul […]

  • Presiden Prabowo dan Presiden Lee Sepakat Perluas Kemitraan Komprehensif Indonesia–Korea

    Presiden Prabowo dan Presiden Lee Sepakat Perluas Kemitraan Komprehensif Indonesia–Korea

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle IND
    • visibility 487
    • 0Komentar

    KOREA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kedua negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kunjungan kenegaraan […]

  • Bareskrim Kejar Ko Erwin, Bandar Narkoba Lintas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkotika. Penetapan DPO dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan […]

  • Demi Higienitas, Pemerintah Tegaskan Mobil SPPG Hanya untuk Distribusi MBG

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya diperuntukkan bagi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu. Penegasan ini dilakukan demi menjaga higienitas dan keamanan pangan dalam setiap tahapan distribusi. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan seluruh […]

  • Penguatan Skema Pembiayaan Subsidi Percepat Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, yang menjadi agenda strategis utama dalam pembangunan sosial-ekonomi nasional. Sepanjang awal 2026, berbagai terobosan kebijakan dan sinergi antar pemangku kepentingan telah dilakukan untuk memperkuat skema pembiayaan subsidi dan memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini semakin mengokohkan arah kebijakan nasional […]

expand_less