Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Komite III DPD RI Dorong Jaminan Penghasilan dan Perlindungan bagi Guru dan Dosen

Komite III DPD RI Dorong Jaminan Penghasilan dan Perlindungan bagi Guru dan Dosen

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 560
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Komite III DPD RI menilai profesi guru dan dosen layak memperoleh jaminan negara atas penghasilan yang layak, kepastian karier, serta perlindungan hukum dan profesi. Jaminan tersebut perlu diperkuat melalui revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno mengatakan guru dan dosen merupakan pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, hingga kini masih terdapat persoalan terkait kesejahteraan, status kepegawaian, sertifikasi, karier, serta perlindungan hukum dan profesi.

“Pendidik, baik guru maupun dosen, merupakan pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, kita membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian atas status, hak, kewajiban, kesejahteraan, serta perlindungan hukum dan profesi bagi tenaga pendidik,” ujar Syauqi.

Menurutnya, revisi UU Guru dan Dosen harus mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi pendidik, termasuk kesejahteraan, kepastian status dan karier, sertifikasi, pemerataan tenaga pendidik, serta perlindungan hukum dan profesi.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Muhdi menambahkan penguatan regulasi pendidikan perlu dilakukan secara komprehensif, termasuk membuka kembali pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menurutnya, perjuangan tersebut membutuhkan konsistensi politik dan dukungan seluruh anggota DPD RI agar kepentingan pendidikan, guru, dan dosen terakomodasi dalam kebijakan nasional.

“Jika UU Sisdiknas kita perjuangkan, dua hal harus dipastikan. Pertama, substansi yang ada dalam UU Guru dan Dosen harus tetap terjaga. Kedua, harus ada kepastian angka alokasi anggaran pendidikan,” tegas Muhdi.

Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi menyampaikan bahwa jaminan kesejahteraan dosen perlu dituangkan dalam norma yang terukur dan dapat ditegakkan. ADI mengusulkan agar hak dosen dijangkarkan pada gaji pokok, bukan sekadar penghasilan, sehingga tunjangan tidak digunakan untuk menutupi upah dasar.

Ali mengusulkan gaji pokok dosen sekurang-kurangnya dua kali upah minimum di wilayah satuan pendidikan berada, dengan mempertimbangkan kualifikasi akademik dan beban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Standar tersebut diusulkan berlaku tanpa membedakan status ASN, PPPK, honorer, maupun dosen pada satuan pendidikan swasta.

“Asosiasi ini juga mendorong adanya pengawasan, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan. Gaji pokok, harus dihitung secara tersendiri dan tidak boleh dipenuhi dengan memperhitungkan tunjangan,” ujar M. Ali.

Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Dudung Abdul Qodir menilai UU Nomor 14 Tahun 2005 tetap perlu dipertahankan sebagai undang-undang khusus yang mengatur profesi guru dan dosen, serta tidak dilebur dalam paket kodifikasi RUU Sistem Pendidikan Nasional.

“Kami berharap agar revisi UU memuat norma yang jelas mengenai gaji pokok minimum bagi guru dan dosen non-ASN, sekurang-kurangnya mengacu pada upah minimum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan tunjangan profesi harus ditempatkan di luar gaji pokok dan tidak boleh menggantikan kewajiban pemberi kerja,” jelasnya.

Menutup RDPU, Syauqi menegaskan seluruh masukan dari ADI, PB PGRI, anggota DPD RI, dan akademisi akan menjadi bahan penting bagi Komite III DPD RI dalam menginventarisasi materi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005.

“Masukan yang disampaikan akan kami kaji secara komprehensif, khususnya terkait standar penghasilan, kepastian anggaran, karier, serta perlindungan profesi. Harapannya, revisi undang-undang ini mampu memperkuat kualitas dan martabat guru serta dosen sebagai bagian strategis pembangunan sumber daya manusia,” pungkas Syauqi. (sumber: Parlementaria)

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pondok Alfa-Omega GMIM Sion Rambunan Curi Perhatian di PKPG 2026

    Pondok Alfa-Omega GMIM Sion Rambunan Curi Perhatian di PKPG 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 430
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Kreativitas Pemuda GMIM Jemaat Sion Rambunan, Kabupaten Minahasa, menjadi salah satu sorotan dalam ajang Perkemahan Karya Pemuda Sinode GMIM (PKPG) 2026. Pondok yang dibangun dengan konsep Alfa dan Omega tampil berbeda dan menarik perhatian ribuan peserta di Bumi Perkemahan “Senayan”, Desa Lobu Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (3/7/2026). Konsep […]

  • Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar

    Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial JNM alias Yani (38) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,62 gram yang diduga siap edar. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu […]

  • Seribu Pelajar Pentaskan Mahzani di Tomohon, Tradisi Leluhur Tombulu Dihidupkan Kembali

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 356
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Sebanyak 1.000 pelajar dari berbagai sekolah di Kota Tomohon tampil dalam Pentas Mahzani Massal yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali tradisi budaya Mahzani, warisan leluhur masyarakat adat Tombulu di tanah Minahasa yang mulai terancam punah. Kegiatan berskala besar ini dilaksanakan sebagai program pelestarian budaya yang […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 30.000 butir ekstasi yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp30 miliar.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syaiful alias Ipul […]

  • Usai Tuntaskan Studi di Unsrat Giva Gerungan Siapkan Langkah Besar di Dunia Bisnis

    Usai Tuntaskan Studi di Unsrat Giva Gerungan Siapkan Langkah Besar di Dunia Bisnis

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM– Giva Gerungan, 23, berhasil menuntaskan perjalanan akademiknya selama empat tahun di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Program Studi Manajemen, konsentrasi International Business Administration (IBA). Setelah menyelesaikan tahapan akademik hingga ujian akhir, Giva kini bersiap melangkah ke fase berikutnya, yakni melanjutkan pendidikan ke jenjang magister sekaligus merintis usaha yang diharapkan dapat membuka peluang bagi […]

  • Kolombia Tundukkan RD Kongo, Gol Daniel Muñoz Jaga Asa Los Cafeteros ke Fase Gugur

    Kolombia Tundukkan RD Kongo, Gol Daniel Muñoz Jaga Asa Los Cafeteros ke Fase Gugur

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 245
    • 0Komentar

    GUADALAJARA, PRONEWS5.COM – Timnas Kolombia berhasil mengamankan kemenangan penting pada laga lanjutan Grup K Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Republik Demokratik (RD) Kongo dengan skor tipis 1-0 di Stadion Akron, Guadalajara, Meksiko, Rabu (24/6/2026) pagi WITA. Gol tunggal Daniel Muñoz pada menit ke-76 menjadi pembeda dalam pertandingan yang berlangsung ketat dan sarat tekanan. Kemenangan ini […]

expand_less