Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, Legislator Senayan: RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, Legislator Senayan: RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 767
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memperjelas jaminan perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, setiap tindakan penyitaan harus memiliki dasar dan mekanisme hukum yang jelas agar tidak merugikan pihak yang tidak terkait dengan tindak pidana.

Dalam hal ini, Safaruddin menyoroti perbedaan antara Penyitaan dan Perampasan Aset. Ia menjelaskan, terminologi Penyitaan berada dalam proses penyidikan, sedangkan Perampasan merupakan kewenangan hakim yang dilakukan setelah adanya putusan pengadilan. Menurutnya, pembedaan tersebut penting agar kewenangan aparat tidak melampaui batas dan hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kalau penyitaan (aset) itu berada di ranah penyidikan, kalau perampasan (aset) itu ranah hakim. (Aset) yang harus dirampas itu setelah ada keputusan hakim. Ini berbeda sekali, Pak,” ujar Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. dan Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum., dalam rangka menerima masukan terhadap RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Terkait pembahasan mengenai hubungan antara substansi yang diatur dalam undang-undang tersebut seperti adanya mekanisme pemulihan aset, penyitaan aset, dan perampasan aset dengan judul yang digunakan, Safaruddin mengakui istilah “perampasan aset” dinilai punya makna kuat untuk menggambarkan semangat pemberantasan tindak pidana khususnya korupsi.

“Tapi kalau umumnya Undang-Undang Penyitaan Aset atau ada juga yang mengatakan Pemulihan Aset, kurang serem, Pak. Jadi kita ini kadang-kadang memerlukan judul-judul yang serem,” ujarnya.

Selain persoalan istilah, Safaruddin juga menyoroti penggunaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kaitannya dengan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, LHKPN berlaku bagi pejabat negara, sementara aset yang dapat menjadi objek dalam RUU tersebut tidak hanya berkaitan dengan pejabat negara.

Ia mencontohkan tindak pidana seperti perjudian daring dan tindak pidana lainnya yang dapat melibatkan masyarakat umum. Kelompok tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN sehingga diperlukan kejelasan mengenai instrumen yang dapat digunakan untuk menelusuri dan membuktikan kepemilikan aset.

“(LHKPN) berlaku untuk pejabat negara, sedangkan nanti di dalam undang-undang perampasan aset ini kan yang disasar bukan hanya pejabat negara saja,” tutur Safaruddin.

Karena itu, ia meminta pandangan ahli mengenai posisi LHKPN dalam pembuktian atau penelusuran aset milik pihak yang bukan penyelenggara negara. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diperjelas agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset dapat diterapkan secara tepat terhadap berbagai pihak yang menjadi cakupan undang-undang. (sumber: Parlementaria)

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Fitri dan Nyepi Beririsan, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kerukunan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kuningan — Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama seiring dengan beririsan waktunya perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi pada tahun ini. Momentum yang mempertemukan dua hari besar keagamaan tersebut dipandang sebagai kesempatan penting untuk memperkuat nilai persatuan, saling menghormati, serta menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Kesamaan waktu […]

  • Program Magang Nasional Bantu Kurangi Pengangguran di Kalangan Usia Produktif

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan penyiapan tenaga kerja muda melalui Program Magang Nasional yang terbukti mampu meningkatkan kompetensi lulusan baru serta membuka jalan masuk ke dunia kerja. Sejumlah pihak menilai program ini menjadi instrumen strategis untuk menekan angka pengangguran usia produktif yang masih didominasi oleh fresh graduate. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi […]

  • Argentina Selamat dari Ancaman, Mesir Menang Penalti, Kanada Bersiap Hadapi Maroko

    Argentina Selamat dari Ancaman, Mesir Menang Penalti, Kanada Bersiap Hadapi Maroko

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 217
    • 0Komentar

    FIFA, PRONEWS5.COM– Babak 32 besar Piala Dunia FIFA 2026 resmi berakhir, Sabtu (4/7/2026), dengan menghadirkan drama hingga menit-menit terakhir. Juara bertahan Argentina harus bekerja keras melewati perpanjangan waktu, Mesir memastikan tiket lewat adu penalti, sementara Kolombia melangkah berkat kemenangan tipis. Ketiga negara itu menjadi penghuni terakhir babak 16 besar. Argentina nyaris tersingkir saat menghadapi Tanjung […]

  • Baliho Tolak Pembangunan Masjid Al-Mujahidin Muncul di Kota Tomohon, Diduga Persoalkan Perizinan

    Baliho Tolak Pembangunan Masjid Al-Mujahirin Muncul di Kota Tomohon, Diduga Persoalkan Perizinan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Sejumlah baliho berisi penolakan terhadap pembangunan Masjid Al-Mujahirin terpasang di beberapa titik di sepanjang ruas jalan Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan, salah satu baliho terlihat terpasang di jalan menuju Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, sehingga menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Pantauan di lapangan hingga […]

  • Optimalisasi Layanan Polisi 110, Polri Gelar Forum Tematik

    Optimalisasi Layanan Polisi 110, Polri Gelar Forum Tematik

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut diikuti […]

  • Yohanes Jaffray Pimpin Persiapan LC Karombasan Menuju Apel Akbar di Tomohon

    Yohanes Jaffray Pimpin Persiapan LC Karombasan Menuju Apel Akbar di Tomohon

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM— Legio Christi (LC) Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Karombasan mulai mematangkan persiapan menghadapi Apel Akbar Legio Christi se-Keuskupan Manado yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2026 di Paroki Santo Yosep Saronsong, Kota Tomohon. Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan terarah, LC Karombasan dalam rapat umum yang digelar di kediaman tokoh Kaum Bapak Katolik (KBK) […]

expand_less