Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polri-PDRM Perkuat Kerja Sama Cegah Penyelundupan Narkotika Lintas Negara

Polri-PDRM Perkuat Kerja Sama Cegah Penyelundupan Narkotika Lintas Negara

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 324
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALAYSIA, PRONEWS5.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memperkuat kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam upaya mencegah dan memberantas penyelundupan narkotika lintas negara. Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral yang digelar di Pahang, Malaysia, pada 2 hingga 4 September 2026.

Pertemuan bilateral tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pertukaran informasi intelijen, penanganan jaringan narkotika internasional, penguatan pengawasan wilayah perbatasan, hingga upaya mempercepat penanganan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Delegasi Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin, Kasubdit III Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, Kasubdit IV Kombes Pol. Handik Zusen, serta Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury. Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Polda Kepri, Polda Sumut, dan Polda Aceh.

Sementara itu, delegasi PDRM di antaranya Pengarah JSJN PDRM Commissioner of Police Dato Hussein Omar Khan, Timbalan Pengarah Narkotik Deputy Commissioner of Police Mohd Zani, serta Ketua Penolong Pengarah Narkotik Senior Assistant Commissioner Datuk Jasmirol dan sejumlah pejabat terkait.

Brigjen Eko Hadi mengatakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah penguatan mekanisme pertukaran informasi terkait warga negara Malaysia yang menghadapi persoalan hukum di Indonesia, khususnya perkara tindak pidana narkotika.

Menurutnya, pertukaran informasi awal dan operasional akan dilakukan melalui mekanisme police to police, dengan tetap meneruskan informasi resmi kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal.

“Jalur ini dianggap lebih cepat dan efektif untuk pertukaran informasi awal dan operasional, dengan tetap menembuskan informasi resmi kepada Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pertukaran informasi intelijen mengenai identitas dan pergerakan bandar besar maupun jaringan lapis atas (mastermind) sindikat narkotika internasional yang hingga kini masih sulit dijangkau penegak hukum.

“Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Polri turut menyoroti maraknya penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia melalui sejumlah wilayah perbatasan, antara lain Selat Malaka serta perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak. Penyelundupan tersebut diketahui menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan warga negara Malaysia maupun Indonesia.

Eko menilai diperlukan penguatan langkah pencegahan dan pengawasan bersama di wilayah perbatasan untuk menekan potensi masuknya narkotika ke Indonesia. “Diperlukan kerja sama konkret di sisi pencegahan (preventif) untuk menanggulangi hal tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, delegasi PDRM menyampaikan sejumlah kendala legislasi dalam memasukkan zat-zat New Psychoactive Substances (NPS) ke dalam Undang-Undang Narkotika Malaysia. Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan celah hukum dalam penindakan terhadap peredaran NPS di Malaysia.

Pihak Malaysia juga mengusulkan strategi alternatif dalam penanganan WNI yang menjadi buronan dan berada di wilayah Malaysia. Upaya tersebut diharapkan tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang dinilai membutuhkan waktu panjang dan melalui prosedur birokratis.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembatalan atau pemblokiran paspor oleh otoritas Imigrasi Malaysia. Dengan demikian, status WNI yang menjadi buronan dapat berubah menjadi pendatang ilegal (illegal stay), sehingga proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan,” ucapnya.

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan kesepakatan agar berbagai masukan dan rekomendasi yang dibahas dapat segera ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui mekanisme hubungan kerja sama internasional yang selama ini telah terjalin antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (sumber: Mabes Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Wajib Bayar Rp809,59 Miliar

    Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Wajib Bayar Rp809,59 Miliar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pendiri Gojek itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020–2022 yang dinilai mengakibatkan kerugian keuangan […]

  • Sianida Ilegal dari Filipina Mengendap di Bea Cukai Sulut: Dua Bulan Tanpa Tersangka, Barang Bukti Terancam

    Sianida Ilegal dari Filipina Mengendap di Bea Cukai Sulut: Dua Bulan Tanpa Tersangka, Barang Bukti Terancam

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Kasus dugaan penyelundupan bahan berbahaya jenis sianida asal Filipina yang diamankan di Pelabuhan ASDP Kota Bitung pada 4–5 Maret 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum yang jelas. Hampir dua bulan berlalu, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara muncul rencana pemusnahan barang bukti oleh Bea Cukai Sulawesi Utara. Penindakan […]

  • Tak Hanya Pajak Hiburan, Altitude Manado Diduga Tahan Gaji dan Ijazah Pegawai

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 499
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Dugaan penggelapan pajak hiburan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Altitude mencuat setelah Tim Investigasi PRONews5.com menemukan indikasi kuat bahwa pajak hiburan yang dibebankan kepada konsumen melalui sistem bill tidak disetorkan ke Pemerintah Kota Manado selama sedikitnya enam bulan terakhir. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun persoalan […]

  • Fasilitas dan Tenaga Pengajar Sekolah Rakyat Terus Ditambah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengembangan program Sekolah Rakyat melalui penambahan fasilitas fisik dan tenaga pengajar di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan sumber daya manusia tahun 2026 yang difokuskan pada pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dukungan terhadap program […]

  • Ronaldo Bangkit, Ramos Menghukum Kroasia di Injury Time

    Ronaldo Bangkit, Ramos Menghukum Kroasia di Injury Time

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 260
    • 0Komentar

    TORONTO, PRONEWS5.COM – Portugal memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia FIFA 2026 setelah menundukkan Kroasia dengan skor dramatis 2-1 pada pertandingan babak 32 besar yang berlangsung di BMO Field, Toronto. Gol penentu kemenangan dicetak Gonçalo Ramos pada menit 90+3, mengakhiri perlawanan sengit Kroasia sekaligus mengubur harapan Luka Modrić dan rekan-rekannya melanjutkan perjalanan di […]

  • Konferda IV PWI Kotamobagu Digelar 27 Maret 2026, Pemilihan Ketua Jadi Penentu Arah Organisasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 365
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu memastikan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) ke-IV akan digelar pada 27 Maret 2026 di Hotel Sutanraja Kotamobagu. Agenda utama forum tiga tahunan tersebut adalah pemilihan Ketua PWI Kota Kotamobagu untuk masa bakti 2026–2029. Keputusan jadwal dan lokasi Konferda ditetapkan dalam rapat pembentukan panitia yang dipimpin Pelaksana Tugas […]

expand_less