Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polda Gorontalo Tetapkan Pemilik PETI Dam Hulawa Sebagai Tersangka

Polda Gorontalo Tetapkan Pemilik PETI Dam Hulawa Sebagai Tersangka

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GORONTALO, PRONEWS5,COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan seorang tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap pemilik usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas peristiwa longsor yang terjadi di lokasi pertambangan ilegal tersebut.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, didampingi Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede, menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait kejadian longsor.

“Pada Minggu (16/8/2026), tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Satreskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan, pemasangan police line, serta mengamankan barang bukti di lokasi tambang,” ujar Maruly.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban longsor yang selamat dalam kegiatan pertambangan tersebut.

Setelah seluruh keterangan saksi dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam, penyidik kemudian menggelar perkara pada Rabu (2/9/2026).

“Hasil gelar perkara menetapkan Saudara RP selaku pelaku usaha sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Maruly.

Sehari setelah penetapan tersangka, yakni Kamis (3/9/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RP melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Gorontalo.

Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, RP resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo untuk kepentingan penyidikan.

Maruly menegaskan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat maupun bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal, baik dari sisi hukum maupun keselamatan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Polda Gorontalo memastikan proses hukum akan terus dilakukan secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berkaitan dengan lokasi Dam Hulawa. (sumber : humas Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Rakornas 2026, Minahasa Tak Mau Tertinggal

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 451
    • 0Komentar

    BOGOR, PRONews5.com – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas ini menjadi forum strategis nasional untuk menyatukan langkah pemerintah pusat […]

  • Kapolres Boltara Pastikan Konferensi Pers Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi Digelar Hari Ini

    Kapolres Bolmut Pastikan Konferensi Pers Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi Digelar Hari Ini

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 604
    • 0Komentar

    BOLTARA, PRONEWS5.COM – Misteri tewasnya anggota Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Briptu Excel Mamuli (25), yang diduga terkena tembakan saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, mulai menemui titik terang. Kepolisian memastikan akan menyampaikan kronologi resmi kasus tersebut melalui konferensi pers. Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, mengatakan pihaknya masih merampungkan […]

  • SMSI Sulut Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Titip Harapan Besar untuk Polri

    SMSI Sulut Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Titip Harapan Besar untuk Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada Rabu, 1 Juli 2026. Momentum delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan menjadi tonggak penguatan profesionalisme serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “80 […]

  • Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 584
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle rafael
    • visibility 930
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Astaga! Gerai Koperasi Merah Putih di Tondano Utara Diduga Berdiri di Atas Jalan Tanpa Izin

    Astaga! Gerai Koperasi Merah Putih di Tondano Utara Diduga Berdiri di Atas Jalan Tanpa Izin

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 653
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di salah satu kelurahan sasaran di Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menuai sorotan warga. Proyek yang baru berjalan sekitar dua pekan itu diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan disebut berdiri di atas badan jalan. Pantauan wartawan pada Selasa (21/4/2026), aktivitas pembangunan masih berlangsung. […]

expand_less