Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika

Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar. Ini sebagaiamana teraungkap dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Serikat.

Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika perusahaan Aiki Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat melakukan transaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berada di China.

Dalam aksinya, pelaku melakukan manipulasi dan penyamaran komunikasi melalui email sehingga seolah-olah berasal dari pihak perusahaan yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.

“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui email bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.

Korban kemudian melakukan transfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang telah disiapkan para pelaku.

Berdasarkan hasil penelusuran, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi sehingga sebagian besar dana masih dapat diamankan. Dari total dana yang masuk, sekitar USD 70.000 telah ditransfer ke sejumlah rekening di China melalui beberapa transaksi, sementara dana lainnya berhasil dihentikan dan kemudian diblokir secara permanen oleh penyidik.

“Rekening tersebut masih memiliki saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap dua tersangka, yakni LPK, laki-laki berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan warga negara China.

 

LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Sementara LJ berperan dalam komunikasi dengan pihak lain yang berada di China serta membantu menjalankan transaksi atas dana hasil kejahatan.

Dari kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung Galaxy milik LPK dan Samsung Galaxy A72 milik LJ.

Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menjelaskan, kedua tersangka di Indonesia diduga mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka siapkan.

“Peran tersangka yang kami amankan di Indonesia adalah menyiapkan akta pendirian perusahaan dan rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Setelah rekening tersebut siap, informasi rekening dikirimkan kepada pelaku yang berada di China,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, setelah dana masuk ke rekening, pelaku yang berada di China memberikan informasi kepada tersangka di Indonesia untuk melakukan eksekusi terhadap dana tersebut. Sebagian dana kemudian dikirimkan ke sejumlah rekening di China.

“Dari kesepakatan yang ada, masing-masing tersangka mendapatkan 5 persen dari setiap uang yang masuk ke rekening tersebut,” katanya.

Sementara itu, otak pelaku berinisial CW yang diduga berada di China masih dalam proses pencarian. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan FBI untuk menelusuri identitas serta keberadaan yang bersangkutan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait manipulasi informasi atau dokumen elektronik sebagaimana Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana penipuan, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang dan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ancaman pidana maksimal terhadap sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah 15 tahun penjara,” tegas Deddy.

Deddy menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam negeri maupun mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap kejahatan siber yang bersifat lintas negara.

“Polri akan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan PPATK, FBI, maupun mitra penegak hukum lainnya dalam menelusuri kejahatan siber dan aliran dana hasil kejahatan, khususnya yang memiliki jaringan lintas negara,” tutupnya. (sc : mediahub.polri.go.id)

 

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Dari sisi penegakan hukum, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni […]

  • 500 Dosis Vaksin HPV Dibagikan di Tomohon, PKW Jakarta Dorong Perlindungan Perempuan Sejak Dini

    500 Dosis Vaksin HPV Dibagikan di Tomohon, PKW Jakarta Dorong Perlindungan Perempuan Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 370
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Persatuan Perempuan Kawanua (PKW) Jakarta menggelar bakti sosial (baksos) berupa pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada masyarakat di Kota Tomohon, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menyasar ibu-ibu, pemuda, remaja hingga anak-anak perempuan sebagai bagian dari upaya pencegahan kanker serviks sejak dini. Sebanyak 500 dosis vaksin HPV disiapkan oleh panitia PKW Jakarta bersama Kementerian […]

  • Gol Injury Time Hantarkan Kanada Singkirkan Afrika Selatan

    Gol Injury Time Hantarkan Kanada Singkirkan Afrika Selatan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 251
    • 0Komentar

    CALIFORNIA, PRONEWS5.COM – Kanada memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia FIFA 2026 setelah menumbangkan Afrika Selatan dengan skor tipis 1-0 pada babak 32 besar di Stadion SoFi, California, Senin (29/6/2026). Gol dramatis yang tercipta pada masa injury time menjadi penentu kemenangan Les Rouges sekaligus mengakhiri perjuangan Bafana Bafana di turnamen. Laga berlangsung dalam […]

  • Ketahanan Energi Papua Digenjot lewat Penguatan SDM Hilir

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jakarta — Ketahanan energi di Papua terus digenjot sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi dan pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia. Salah satu fokus utama yang kini diperkuat adalah pengembangan sumber daya manusia di sektor hilir energi. Langkah ini dipandang strategis mengingat Papua memiliki potensi energi yang besar, namun masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan […]

  • BBM Pertalite Langka, Pedagang Eceran Raup Untung hingga Rp14 Ribu per Liter, Warga Kotamobagu Desak Polisi Tindak Mafia BBM

    BBM Pertalite Langka, Pedagang Eceran Raup Untung hingga Rp14 Ribu per Liter, Warga Kotamobagu Desak Polisi Tindak Mafia BBM

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 779
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Kotamobagu diduga dimanfaatkan oleh pedagang bensin eceran untuk meraup keuntungan besar. Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, harga Pertalite eceran melonjak hingga Rp14.000 per liter, naik dari sebelumnya sekitar Rp12.000 per liter. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai praktik […]

  • Resmob Polres Bitung Ringkus Empat Pelaku Penganiayaan Bocah 13 Tahun

    Resmob Polres Bitung Ringkus Empat Pelaku Penganiayaan Bocah 13 Tahun

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 415
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di samping RSUD Pratama Bitung, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Korban diketahui berinisial H (13), warga […]

expand_less