Influencer Sulut Mengaku Diteror Usai Kritik Proyek KDMP di Depan Pekuburan Modoinding, Komisi III DPR RI Turun Tangan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- visibility 195
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lokasi pembangunan KDMP di depan area pekuburan Modoinding yang dikritik influencer dan viral di media sosial.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINSEL, PRONEWS5.COM – Seorang influencer asal Sulawesi Utara mengaku mendapat tekanan dan intimidasi setelah kontennya yang mengkritik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), viral di media sosial.
Dalam konten tersebut, influencer itu mempertanyakan lokasi pembangunan KDMP yang berada di depan area pekuburan. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Usai konten tersebut viral, influencer bersangkutan mengaku mengalami tekanan, teror, dan intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Persoalan itu kemudian mendapat perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Hillary Brigitta Lasut (HBL).
HBL meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program KDMP tidak bersikap defensif terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik, sepanjang kritik tersebut didasarkan pada fakta di lapangan.
Menurutnya, penyampaian kritik merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Kalau yang disampaikan adalah fakta, jangan sampai ada pihak-pihak berkepentingan yang mencoba menakut-nakuti. Justru kritik yang membangun merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujar HBL, Kamis (6/8/2026).
HBL juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk memberikan saran, kritik, maupun masukan terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk melalui media sosial.
Ia bahkan menyatakan siap mengawal persoalan tersebut apabila tekanan terhadap influencer tersebut masih berlanjut.
“Tim HBL akan kawal terus, apabila masih ada yang menekan beliau akibat konten itu, akan kami bawa sampai ke pusat,” tegasnya.
Kritik Harus Berdasarkan Fakta
Sementara itu, Aktivis Antikorupsi Sulawesi Utara dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Eddy Rompas, menilai kritik masyarakat terhadap pelaksanaan KDMP merupakan hal penting sebagai bagian dari pengawasan, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta.
Eddy meminta masyarakat tidak takut menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dalam pelaksanaan program tersebut.
“Yang penting kritik itu sesuai dengan fakta di lapangan. Kalau memang ada yang perlu dikritisi, masyarakat jangan takut untuk menyampaikan atau melaporkannya,” kata Eddy.
Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan karena pembangunan KDMP merupakan bagian dari program pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
“Ini dibangun dengan anggaran negara, bukan uang pribadi. Karena itu, masyarakat berhak mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Eddy juga mendorong agar setiap dugaan penyimpangan atau pelanggaran disampaikan melalui mekanisme resmi, disertai bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan mekanisme tersebut, kata dia, setiap persoalan dapat diperiksa secara objektif dan dijawab berdasarkan fakta, bukan sekadar opini.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prinsipnya, kritik terhadap program pemerintah dapat menjadi bagian dari pengawasan masyarakat, sementara setiap tuduhan maupun dugaan pelanggaran harus tetap diuji berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, pungkas Eddy.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar