Kebakaran Lahan di Malalayang Dua Berhasil Dijinakkan, Permukiman Warga Selamat
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran bersama personel Polresta Manado melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM – Respons cepat personel Polresta Manado bersama Dinas Pemadam Kebakaran berhasil mencegah kebakaran lahan kosong meluas ke kawasan permukiman warga di Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Selasa (28/7/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.04 WITA itu menghanguskan hamparan alang-alang di lahan seluas kurang lebih 40 x 30 meter.
Berkat penanganan cepat di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA sebelum mencapai rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula setelah Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan dari seorang warga bernama Max mengenai munculnya kobaran api di sekitar Gereja GMIM Galilea, Malalayang Dua.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Saat petugas tiba, api telah membakar semak dan alang-alang kering yang mudah tersulut akibat kondisi cuaca panas.
Proses pemadaman dilakukan secara terpadu dengan dukungan personel Polresta Manado sehingga api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari satu jam.
Selama proses penanganan berlangsung, personel Pamapta Polresta Manado bersama Unit Rayon Sat Samapta melakukan pengamanan di lokasi, mengatur akses di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus membantu kelancaran proses pemadaman agar situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil pendataan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Namun, sebuah bangunan sederhana yang digunakan sebagai tempat berteduh berukuran sekitar 4 x 2 meter, dengan rangka besi dan atap tasso, ikut terbakar.
Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.
Saat kejadian berlangsung, pemilik lahan diketahui tidak berada di lokasi sehingga tidak sempat melakukan upaya pemadaman awal.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada faktor cuaca panas dan kondisi vegetasi kering yang membuat alang-alang mudah terbakar.
Aparat masih mengumpulkan keterangan dan informasi untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengapresiasi sinergi personel kepolisian dan petugas pemadam kebakaran yang bergerak cepat sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Kami mengapresiasi kesigapan personel di lapangan bersama petugas pemadam kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke permukiman warga.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, karena kondisi cuaca yang panas dan kering sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Polresta Manado juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran kepada kepolisian atau instansi terkait.
Langkah cepat pelaporan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun menimbulkan kerugian lebih besar.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar