Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BPK Bongkar Kebocoran Retribusi Pasar Minahasa, Rp444,5 Juta Tak Masuk Kas Daerah

BPK Bongkar Kebocoran Retribusi Pasar Minahasa, Rp444,5 Juta Tak Masuk Kas Daerah

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM–  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 mengungkap persoalan serius dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar di bawah Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa.

Audit tersebut menemukan sedikitnya Rp444.547.000 hasil pemungutan retribusi belum disetorkan ke Kas Daerah.

Selain itu, BPK juga mencatat potensi penerimaan daerah sebesar Rp711.728.897,50 tidak tertagih akibat pemungutan yang tidak mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pemeriksaan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Uang Retribusi Tidak Disetor, Dipakai Sebelum Masuk Kas Daerah
BPK menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan retribusi di sejumlah pasar daerah menemukan adanya penerimaan tunai sebesar Rp458.147.000 yang tidak langsung disetorkan kepada Bendahara Penerimaan Dinas Perdagangan.

Selama proses pemeriksaan, terdapat penyetoran susulan sebesar Rp13.600.000. Namun hingga audit selesai, masih tersisa Rp444.547.000 yang belum masuk ke kas daerah.

Berdasarkan hasil klarifikasi auditor kepada kepala pasar dan petugas pemungut, sebagian dana tersebut digunakan terlebih dahulu untuk berbagai kebutuhan operasional pasar, biaya penagihan, pemeliharaan fasilitas, serta pengeluaran lain yang tidak melalui mekanisme APBD.

BPK juga mencatat adanya pengakuan bahwa sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa didukung administrasi maupun bukti pertanggungjawaban yang sah.

Tujuh Pasar Menjadi Temuan Audit
Kekurangan penyetoran tersebut tersebar di tujuh pasar daerah, yakni:

● Pasar Remboken: Rp130.425.000

● Pasar Tondano I: Rp90.718.000

● Pasar Tanawangko: Rp76.150.000

● Pasar Sonder: Rp72.450.000

● Pasar Langowan: Rp38.380.000

● Pasar Kawangkoan: Rp31.994.000

● Pasar Tondano II: Rp4.430.000

Akumulasi keseluruhannya mencapai Rp444.547.000 yang menurut BPK masih harus dipertanggungjawabkan dan disetorkan ke Kas Daerah.

Tarif Tidak Sesuai Perda, Potensi PAD Hilang Rp711,7 Juta

Selain kekurangan penyetoran, auditor menemukan praktik pemungutan retribusi yang tidak mengacu pada tarif resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Di lapangan, petugas masih menggunakan tarif lama bahkan menerapkan besaran pungutan berdasarkan kesepakatan dengan pedagang.

Praktik tersebut mengakibatkan pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan sedikitnya Rp711.728.897,50 pada fasilitas kios di enam pasar, yakni Kawangkoan, Tondano II, Kakas, Sonder, Tanawangko, dan Remboken.

BPK juga mengungkap bahwa potensi kehilangan tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi karena data luasan sejumlah fasilitas pasar, khususnya los, tidak tersedia secara lengkap sehingga nilai potensi penerimaan yang hilang diperkirakan lebih besar.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK mengidentifikasi sejumlah kelemahan mendasar dalam tata kelola retribusi pasar.
Di antaranya, target penerimaan tidak disusun berdasarkan potensi riil, melainkan berdasarkan kesanggupan kepala pasar melalui rapat internal.

Selain itu, pemungutan retribusi sering dilakukan tanpa menyerahkan karcis resmi kepada pedagang. Kondisi tersebut dipicu keterlambatan pencetakan karcis, keterbatasan stok, hingga lemahnya pengawasan terhadap petugas pemungut.

Auditor juga menemukan ketidaksesuaian antara jumlah karcis yang digunakan dengan uang yang disetorkan. Bendahara penerimaan menerima setoran tanpa melakukan pencocokan fisik terhadap bonggol karcis sehingga mekanisme pengendalian internal tidak berjalan efektif.

Temuan lainnya adalah kesalahan penginputan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga target Retribusi Pelayanan Pasar dalam APBD 2024 tercatat sebesar Rp0 akibat masuk pada kelompok pendapatan yang berbeda.

Hingga pemeriksaan selesai, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga belum memiliki Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

BPK Nilai Terjadi Kelalaian Pengawasan
BPK menyimpulkan kondisi tersebut terjadi karena Kepala Dinas Perdagangan beserta jajaran belum melaksanakan pengawasan secara optimal terhadap pengelolaan retribusi pasar.

Di sisi lain, kepala pasar dan petugas pemungut dinilai tidak tertib dalam mengelola penerimaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Akibatnya, pendapatan asli daerah berpotensi tidak diterima secara optimal serta membuka ruang terjadinya penggunaan penerimaan di luar mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Minahasa untuk menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pemungutan retribusi pasar.

Selain itu, BPK meminta seluruh mekanisme pemungutan dikembalikan sesuai ketentuan Perda dengan penggunaan karcis resmi, memperkuat sistem pengawasan, serta menagih dan menyetorkan seluruh kekurangan penerimaan sebesar Rp444.547.000 ke Kas Daerah.

Berdasarkan tanggapan yang dimuat dalam LHP, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi untuk Korban Bencana Sumatra, Percepat Pemulihan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah menetapkan skema kompensasi bagi korban bencana di wilayah Sumatra sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur pascabencana. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh kepastian bantuan yang adil, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi warganya dari dampak bencana alam yang terjadi secara berulang. Penetapan […]

  • Heboh Dugaan Penyelewengan Bantuan Bedah Rumah dan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Wineru, Aktivis Minta APH Turun Tangan

    Heboh Dugaan Penyelewengan Bantuan Bedah Rumah dan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Wineru, Aktivis Minta APH Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Dugaan penyimpangan penggunaan program yang bersumber dari anggaran negara kembali mencuat di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Setelah muncul dugaan pengalihan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) Tahun Anggaran 2024, masyarakat kini juga mempertanyakan pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta. Sejumlah warga dan perangkat […]

  • Operasi PETI Ratatotok Diduga Bocor, Ratusan Excavator Mendadak Hilang dari Lokasi Tambang

    Operasi PETI Ratatotok Diduga Bocor, Ratusan Excavator Mendadak Hilang dari Lokasi Tambang

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MITRA, PRONews5.com — Rencana operasi besar-besaran tim gabungan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diduga telah bocor sebelum pelaksanaan. Indikasinya terlihat dari berhentinya aktivitas pertambangan dan menghilangnya ratusan alat berat dari sejumlah titik tambang dalam beberapa hari terakhir. Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan hingga ratusan excavator yang […]

  • Ajudan Presiden Turun Tangan Bantu Jalan Rusak Ranowangko, Warga: “Kami Sudah Lama Menunggu”

    Ajudan Presiden Turun Tangan Bantu Jalan Rusak Ranowangko, Warga: “Kami Sudah Lama Menunggu”

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 535
    • 0Komentar

    MINAHASA | PRONEWS5.COM — Respons cepat terhadap kondisi jalan rusak di Area Langsot, Desa Ranowangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menuai perhatian publik setelah keterlibatan langsung Deril Joseph Pandey Rawung, ajudan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, yang turun memberikan dukungan material bagi perbaikan akses warga. Dalam wawancara bersama PRONEWS5.COM, Deril menegaskan bahwa keterlibatannya murni didorong oleh […]

  • Recky Langie dan Rio Dondokambey Mulai Menguat di Peta Politik Sulut

    Recky Langie dan Rio Dondokambey Mulai Ramai Dibicarakan, Dinamika Politik Sulut Menuju Pilkada Mendatang Kian Menghangat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Kontestasi politik menuju Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara memang masih cukup jauh. Namun, dinamika politik di Bumi Nyiur Melambai mulai menunjukkan geliat yang menarik perhatian publik. Di tengah kuatnya pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang didukung kekuatan politik besar, dua nama figur muda mulai ramai diperbincangkan masyarakat Sulawesi Utara sebagai […]

  • Selebrasi Paskah GMIM Sion Rambunan Meriah, Ratusan Jemaat dan Mahasiswa KKN UNIMA Turun Jalan

    Selebrasi Paskah GMIM Sion Rambunan Meriah, Ratusan Jemaat dan Mahasiswa KKN UNIMA Turun Jalan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Pro News
    • visibility 631
    • 0Komentar

    MINAHASA – Selebrasi Paskah Jemaat GMIM Sion Desa Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berlangsung meriah dan penuh sukacita, Minggu (5/4/2026). Ratusan jemaat dari berbagai kategori usia, mulai dari anak sekolah minggu hingga lansia, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini mengambil titik kumpul di depan Gereja […]

expand_less