Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilrek Unsrat 2026, Prof. Doddy: Prof. Grace Penuhi Seluruh Persyaratan

Pilrek Unsrat 2026, Prof. Doddy: Prof. Grace Penuhi Seluruh Persyaratan

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Ir. Marthin Doddy Josias Sumajow, M.Eng., Ph.D., menegaskan bahwa Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes. telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengikuti proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sam Ratulangi periode 2026–2030.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Doddy di Manado, Rabu (22/7/2026), sebagai tanggapan atas berbagai isu yang berkembang mengenai kelayakan administrasi salah satu bakal calon rektor Unsrat. Menurutnya, seluruh proses pencalonan telah melalui mekanisme verifikasi yang berlapis dan hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.$

Prof. Doddy menjelaskan, rekam jejak akademik dan administratif Prof. Grace menunjukkan seluruh proses kariernya telah diverifikasi oleh institusi yang berwenang, mulai dari tingkat universitas hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ia mencontohkan pengangkatan Prof. Grace sebagai Guru Besar dilakukan berdasarkan keputusan Menteri setelah melalui penilaian akademik yang ketat, termasuk evaluasi karya ilmiah dan persyaratan administratif lainnya.

Selain itu, Prof. Grace juga pernah dipercaya menjabat Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat periode 2015–2019, jabatan yang menurut Prof. Doddy hanya dapat diemban oleh akademisi yang telah memenuhi syarat integritas, kompetensi, dan administrasi sesuai regulasi.

“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana membangun Universitas Sam Ratulangi ke depan. Kampus kita membutuhkan pemimpin yang mampu menghadirkan gagasan, memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas jejaring riset, dan menjadikan Unsrat semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” kata Prof. Doddy.

Sebagai Guru Besar Fakultas Teknik sekaligus anggota Senat Unsrat, Prof. Doddy menegaskan bahwa mekanisme seleksi bakal calon rektor tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh dokumen diperiksa secara bertahap oleh panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila seorang bakal calon dinyatakan lolos administrasi, maka hal itu menunjukkan seluruh persyaratan telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan.

“Semua persyaratan administrasi diperiksa secara berjenjang. Apabila seorang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pemilihan, berarti persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Prof. Doddy juga mengingatkan bahwa Prof. Grace telah melewati berbagai tahapan administrasi selama perjalanan karier akademiknya, mulai dari proses pengusulan Guru Besar, validasi karya ilmiah, pengangkatan sebagai profesor, menjabat Dekan FKM, Ketua Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat, hingga mengikuti proses pencalonan Rektor Unsrat pada tahun 2022.

Ia menambahkan, pada proses tersebut status administrasi Prof. Grace juga telah memperoleh penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

“Prof. Grace sudah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi setelah memperoleh penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengenai status administrasinya. Semuanya sudah jelas. Jadi, tidak ada yang perlu dipersoalkan agar kita jangan lagi menabrak aturan hanya untuk menjegal kemajuan seseorang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Doddy mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Sam Ratulangi menghormati mekanisme Pemilihan Rektor 2026 dengan mengedepankan objektivitas serta menjadikan visi, misi, program kerja, dan kapasitas kepemimpinan sebagai dasar penilaian terhadap setiap bakal calon.

Menurutnya, demokrasi akademik hanya akan tumbuh sehat apabila ruang publik diisi dengan pertukaran gagasan, bukan dengan polemik yang menurutnya telah diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun administrasi.

“Mari kita menghormati proses Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi Tahun 2026 dan memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya secara terbuka,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Doddy menilai proses seleksi yang transparan, objektif, dan taat pada regulasi akan memperkuat kepercayaan sivitas akademika terhadap hasil Pilrek sekaligus melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa Universitas Sam Ratulangi semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

“Demokrasi akademik akan tumbuh sehat apabila ruang publik diisi dengan adu gagasan, bukan dengan pengulangan isu-isu lama yang telah diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi. Mari berkompetisi secara sehat demi kemajuan Universitas Sam Ratulangi,” pungkasnya.

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU 74.957.25 Mongkonai Kembali Bikin Jalan Trans Sulawesi Macet

    SPBU 74.957.25 Mongkonai Kembali Bikin Jalan Trans Sulawesi Macet Polantas di Mana?

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle (**/YBR)
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memicu kemacetan panjang di Jalan Trans Sulawesi Utara, tepatnya di sekitar SPBU 74.957.25 Mongkonai, Jalan AKD No. 1, Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu, Kamis (17/9/2026) pagi. Kemacetan terjadi pada waktu yang bertepatan dengan meningkatnya aktivitas warga menuju sekolah dan tempat kerja. Kendaraan yang mengantre […]

  • JARI Minta Publik Tak Menghakimi Ci Dede, Tegaskan Semua Dugaan Harus Dibuktikan Secara Hukum

    JARI Minta Publik Tak Menghakimi Ci Dede, Tegaskan Semua Dugaan Harus Dibuktikan Secara Hukum

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Mencuatnya berbagai pemberitaan yang mengaitkan nama pelaku usaha pertambangan yang dikenal sebagai Ci Dede dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Belang dan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapat tanggapan dari LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI). Ketua LSM JARI, Jendry Mandey, mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menghakimi seseorang […]

  • Sambut HUT ke-24 Propam Polri Polda Sulut Bersihkan Lima Rumah Ibadah dan Salurkan Bansos

    Sambut HUT ke-24 Propam Polri Polda Sulut Bersihkan Lima Rumah Ibadah dan Salurkan Bansos

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Memperingati Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara menggelar aksi sosial dengan membersihkan lima rumah ibadah sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada pengurus dan tokoh agama di Kota Manado, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang dipimpin jajaran Bidang Propam Polda Sulut ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi […]

  • Hak Tersangka dan Korban Kini Lebih Terlindungi di KUHP dan KUHAP Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemberlakuan reformasi hukum pidana dan hukum acara pidana menandai babak baru dalam sistem penegakan hukum nasional. Dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, negara secara resmi menghadirkan kerangka hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Reformasi ini tidak […]

  • Dakwaan Amburadul, Komisi III DPR RI Desak Kajari Karo Dicopot

    Dakwaan Amburadul, Komisi III DPR RI Desak Kajari Karo Dicopot

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 715
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi III DPR RI melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, usai terdakwa kasus dugaan mark up proyek video profil desa, Amsal Sitepu, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan. Desakan pencopotan pun mencuat dalam rapat audiensi, Kamis (2/4/2026). Sorotan tajam datang dari anggota Komisi III DPR RI, , […]

  • Kopdes Merah Putih Dorong Perkembangan UMKM Desa dan Buka Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat, menggerakkan UMKM desa, sekaligus membuka lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi aktif beroperasi sepanjang 2026 agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menargetkan […]

expand_less