Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap Perempuan Asal Sulut di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap Perempuan Asal Sulut di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Kuasa hukum seorang perempuan asal Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial SME mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Mereka menilai penanganan perkara yang menjerat kliennya diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, hingga berujung pada penerbitan Red Notice Interpol.

Dugaan kriminalisasi dan rekayasa proses hukum di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencuat ke publik.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum perempuan berinisial SME, Very Satria Dilapanga SH dan Ahmad WD SH, kepada PRONews5.com, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Very, laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan, yakni LP/A/105/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 November 2025, langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan Surat Perintah Tugas Penyidikan pada hari yang sama.

Ia menilai proses tersebut diduga tidak didahului tahapan penyelidikan, Laporan Hasil Penyelidikan (LHP), maupun gelar perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

“Klien kami menjadi korban proses hukum yang diduga bertentangan dengan KUHAP dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

Belum pernah kami menemukan perkara yang langsung masuk penyidikan hingga berujung pada pengajuan Red Notice Interpol tanpa melalui penyelidikan dan gelar perkara,” ujar Very.

Very mengungkapkan, hanya 18 hari setelah laporan polisi dibuat, SME ditetapkan sebagai tersangka.

Seluruh dokumen tersebut kemudian dijadikan dasar pengajuan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri kepada Interpol.

Kuasa hukum mempertanyakan dasar laporan polisi tersebut karena pelapor merupakan seorang anggota polisi bernama Abdul Gofur yang, menurut mereka, bukan merupakan korban langsung dalam dugaan tindak pidana yang disangkakan.

“Kalau tuduhannya TPPO dan online scam, siapa korbannya? Apakah pelapor adalah korban perdagangan orang atau korban penipuan? Faktanya bukan. Bahkan klien kami tidak pernah mengenal pelapor,” tegasnya.

Menurut Very, sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2019, laporan polisi tipe A memiliki persyaratan tertentu, termasuk adanya fakta yang diketahui langsung atau kondisi sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Sementara saat laporan dibuat, SME disebut sedang berada di luar wilayah Indonesia.

Ia juga menyoroti isi Red Notice yang mencantumkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan online scam. Menurutnya, dasar penerbitan Red Notice tersebut patut dipertanyakan karena didasarkan pada laporan dari seseorang yang bukan korban langsung.

“Kalau seluruh proses penyidikan yang menjadi dasar Red Notice cacat prosedur, maka legalitas penerbitannya juga patut diuji secara hukum,” katanya.

Selain mempersoalkan proses penyidikan, tim kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarluaskan dokumen Red Notice beserta identitas SME di media sosial disertai narasi yang dianggap menghina, merendahkan martabat, dan merugikan nama baik klien maupun keluarganya.

“Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk melindungi hak-hak klien kami dari dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang merugikan,” ujar Very.

Kuasa hukum berharap dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan perkara tersebut agar setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prinsip due process of law dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, PRONews5.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Metro Jaya terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan kuasa hukum SME.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Spanyol vs Belgia, Satu Fakta Ini Diprediksi Jadi Penentu Lolos ke Semifinal

    Jelang Spanyol vs Belgia, Satu Fakta Ini Diprediksi Jadi Penentu Lolos ke Semifinal

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 210
    • 0Komentar

    LOS ANGELES, PRONEWS5.COM – Perempat final Piala Dunia 2026 menghadirkan laga sarat gengsi antara Spanyol dan Belgia di SoFi Stadium, Inglewood, Los Angeles, Amerika Serikat, Sabtu (11/7/2026) pukul 02.00 WIB. Duel yang akan disiarkan langsung itu diprediksi menjadi panggung dominasi La Furia Roja, yang datang dengan rekor pertahanan terbaik sepanjang turnamen. Berdasarkan berbagai indikator statistik […]

  • Anggota Baleg DPR RI Tegaskan Reforma Agraria Harus Berbasis Peta Kepemilikan Tanah

    Anggota Baleg DPR RI Tegaskan Reforma Agraria Harus Berbasis Peta Kepemilikan Tanah

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Akurasi data dan pemetaan kepemilikan tanah dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan reforma agraria. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa meminta data mengenai konflik pertanahan dihimpun secara komprehensif untuk memetakan pola dan akar Hal tersebut disampaikan Ledia saat mendalami masukan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Dewan […]

  • Jelang Lebaran, Pemerintah Siap Gulirkan 4 Bansos Sekaligus

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan empat program bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan pada Maret 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Empat program tersebut meliputi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Penyaluran bansos ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya […]

  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil di Tengah Dinamika Global

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil meskipun terjadi gejolak harga minyak dunia akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kepastian ini diberikan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga menjelang Hari Raya Idulfitri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan […]

  • Legislatif Terpuruk Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen KPK Sentil Integritas Wakil Rakyat

    Legislatif Terpuruk Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen KPK Sentil Integritas Wakil Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di sektor legislatif masih tertinggal. Hingga 26 Maret 2026, realisasinya baru mencapai 55,14 persen, jauh di bawah sektor lain, memicu peringatan keras dari menjelang batas akhir pelaporan 31 Maret 2026. Ketimpangan terlihat mencolok jika dibandingkan sektor yudikatif yang mencapai 99,66 persen, disusul eksekutif 89,06 persen, […]

  • Saelemaekers Tutup Pesta Gol Belgia, Selandia Baru Digilas 5-1

    Saelemaekers Tutup Pesta Gol Belgia, Selandia Baru Digilas 5-1

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 143
    • 0Komentar

    VANCOUVER, PRONEWS5.COM – Tim nasional Belgia memastikan langkah meyakinkan ke fase berikutnya usai menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1 pada laga terakhir Grup G Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion BC Place, Vancouver, Kanada, Jumat malam waktu setempat. Kemenangan besar tersebut memperlihatkan dominasi mutlak skuad asuhan Domenico Tedesco yang mengendalikan pertandingan sejak menit awal. […]

expand_less