Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pengacara Kawakan Dr. Santrawan Paparang Resmi Jadi Kuasa Hukum Tinungki dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

Pengacara Kawakan Dr. Santrawan Paparang Resmi Jadi Kuasa Hukum Tinungki dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara Bart Adrianus TinungkI (BAT) yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, resmi menunjuk advokat senior Dr. Santrawan Paparang, S.H., M.H., M.Kn. sebagai kuasa hukumnya.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul proses penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).

BAT saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan bersama tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan pertambangan PT HWR.

Saat dikonfirmasi, Dr. Santrawan Paparang membenarkan dirinya telah menerima kuasa untuk mendampingi BAT dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini saya masih di Jakarta dan sedang mempersiapkan berbagai hal terkait pendampingan hukum terhadap klien kami,” ujar Paparang kepada PRONews5.com, Jumat (19/6/2026).

Ia mengatakan, setelah kembali ke Manado, pihaknya akan menyampaikan secara resmi langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.

“Nanti di Manado saya akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan secara resmi posisi dan langkah hukum yang akan kami tempuh,” katanya.

Dr. Santrawan Paparang dikenal sebagai advokat senior dengan pengalaman panjang dalam menangani perkara pidana, perdata, maupun gugatan praperadilan.

Bersama Hanafi Saleh, S.H., ia mendirikan Paparang-Hanafi and Partners Law Firm yang aktif menangani berbagai perkara hukum di Indonesia.

Selain berpraktik sebagai advokat, ia juga memiliki latar belakang akademik yang kuat dengan gelar Doktor Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan (M.Kn.).

Dalam perjalanan kariernya, Paparang pernah menjadi bagian dari tim penasihat hukum dalam sejumlah perkara besar di tingkat nasional.

Namanya juga tercatat lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Yudisial, sebagai bagian dari proses penjaringan calon hakim agung.

Sementara itu, Kejati Sulut masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR yang ditaksir menimbulkan kerugian negara dan lingkungan mencapai sekitar Rp45 miliar.

Dalam perkara tersebut, BAT diduga berperan dalam proses penyusunan dokumen studi kelayakan (feasibility study) yang menjadi dasar operasional pertambangan.

Penyidik menduga dokumen tersebut disusun tanpa melalui tahapan penyelidikan awal maupun eksplorasi sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi pertambangan.

Selain BAT, penyidik juga telah menetapkan BDG selaku Direktur PT HWR periode 2019–2024 sebagai tersangka.

Sementara HJ yang menjabat Manajer Operasional PT HWR periode 2020–2025 hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidikan perkara ini masih berlangsung dan terus dikembangkan oleh Kejati Sulut untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan pertambangan PT HWR di Ratatotok.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setiap tersangka berhak memperoleh pendampingan hukum dan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Golfried Pakpahan Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polres Boltim Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah

    AKBP Golfried Pakpahan Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polres Boltim Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM – Komitmen Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Hanya sepekan setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, jajaran Satresnarkoba Polres Boltim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa semangat Polri […]

  • Ratusan Warga Ramaikan Nobar Semifinal Inggris–Argentina di Rumah Wenny Lumentut, Tokoh Sulut Sebut Ruang Pemersatu

    Ratusan Warga Ramaikan Nobar Semifinal Inggris–Argentina di Rumah Wenny Lumentut, Tokoh Sulut Sebut Ruang Pemersatu

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Suasana penuh kebersamaan mewarnai nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia FIFA 2026 antara Inggris melawan Argentina yang digelar di kediaman tokoh masyarakat Sulawesi Utara sekaligus pengusaha, Wenny Lumentut, SE, di Terung Kabasaran, Jalan Rayun, Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (16/7/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 03.00 WITA […]

  • SPBU Gunung Potong Dikeluhkan, Warga Curiga Pengisian BBM Tak Sesuai

    SPBU Gunung Potong Dikeluhkan, Warga Curiga Pengisian BBM Tak Sesuai

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 304
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gunung Potong yang berlokasi di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, menuai keluhan setelah seorang warga mengaku berulang kali mengalami kejanggalan saat mengisi bensin kendaraan miliknya. Dalam unggahan yang beredar di media sosial pada Rabu (13/5/2026), warga tersebut menyebut dirinya sudah […]

  • Miris! Kantor Jadi Tempat Jemuran Pakaian, Golkar Manado Kehilangan Roh Jelang Musda

    Miris! Kantor Jadi Tempat Jemuran Pakaian, Golkar Manado Kehilangan Roh Jelang Musda

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pemandangan yang tersaji di Kantor DPD Partai Golkar Kota Manado di Jalan Pomorouw memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pengelolaan partai berlambang pohon beringin tersebut. Kantor yang semestinya menjadi pusat aktivitas politik justru tampak tidak terawat, bahkan halaman dan pagar depannya dimanfaatkan sebagai tempat menjemur pakaian. Kondisi itu memantik sorotan publik. Padahal, Golkar […]

  • Lodewyk Pusung Ungkap Nanik S Deyang Disebut Sudah Punya Dapur SPPG Sebelum Jadi Waka BGN

    Lodewyk Pusung Ungkap Nanik S Deyang Disebut Sudah Punya Dapur SPPG Sebelum Jadi Waka BGN

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap keterangan baru terkait dugaan kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh mantan Kepala BGN Nanik S. Deyang. Keterangan tersebut disampaikan Lodewyk dalam persidangan yang digelar secara daring. Ia menyebut Nanik telah memiliki dapur SPPG […]

  • Target Perak Tak Cukup Timnas PUBG Mobile Indonesia Bidik Emas

    Target Perak Tak Cukup Timnas PUBG Mobile Indonesia Bidik Emas

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Tim Nasional PUBG Mobile Indonesia bersiap menjalani persaingan perebutan medali pada Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang. Skuad Merah Putih akan bertanding pada 28–29 September 2026 di Aichi Sky Expo dengan menghadapi 11 tim nasional lainnya dalam nomor PUBG Mobile. Indonesia membawa modal pengalaman dari penampilan sebelumnya di Asian Games Hangzhou 2022. Pada […]

expand_less