Viral Ludahi Pengendara Wanita di Manado, Pria Mabuk Diciduk Tim Resmob Tikala
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 259
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terduga pelaku FRK saat diamankan Tim URC Resmob Polsek Tikala terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang viral di media sosial. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tikala setelah video dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan viral di media sosial.
Seorang pria berinisial FRK berhasil diamankan Tim URC Resmob Polsek Tikala usai diduga meludahi seorang pengendara wanita di kawasan Kompleks Kampung Manggis, Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) malam setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Centre 112 dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan, insiden bermula ketika korban berinisial GP melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.
Saat itu, FRK yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras menegur korban karena dianggap melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun teguran tersebut berkembang menjadi adu mulut. Dalam situasi yang memanas itu, FRK diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan meludahi korban.
Aksi tersebut kemudian direkam warga dan videonya menyebar di berbagai platform media sosial hingga memicu perhatian publik.
Menyikapi kejadian yang menjadi sorotan masyarakat, Polsek Tikala segera bergerak melakukan penelusuran terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Ring Road, Kelurahan Malendeng.
Tim URC Resmob yang memperoleh informasi keberadaan FRK kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kawasan Ruko The City Ring Road tanpa perlawanan.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Polsek Tikala untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar IPTU Stenly Tawalujan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bagaimana tindakan yang berawal dari perselisihan kecil di ruang publik dapat berkembang menjadi persoalan hukum dan keresahan masyarakat ketika terekam serta tersebar luas di media sosial.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk peristiwa yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tikala.
Saat ini, FRK masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tikala untuk pendalaman kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
[**/RAND]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar