Kajati Sulut dan Stefanus Liow Perkuat Program Jaga Desa
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 255
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kajati Sulut Jakob Hendrik Pattipeilohy bersama Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus BAN Liow dan sejumlah pemangku kepentingan saat membahas optimalisasi Program Jaga Desa di Ruang Kejati Sulut, Manado, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, dan Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, memperkuat sinergi pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang transparan serta akuntabel.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kajati Sulut, Manado, Senin (8/6/2026), mulai pukul 15.00 hingga 17.00 Wita.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sulut dan DPD ABPEDNAS Sulut yang telah ditandatangani saat pelantikan dan pengukuhan DPD ABPEDNAS Sulut di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada April 2026 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan Program Jaga Desa yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
Kajati Sulut Jakob Hendrik Pattipeilohy menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang digagas ABPEDNAS Sulut bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat pengawasan pembangunan desa.
Ia juga menyambut baik keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa dalam program tersebut, termasuk kemungkinan mahasiswa menjadi relawan dalam berbagai kegiatan pendidikan demokrasi dan pengawasan pembangunan desa, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Sementara itu, Stefanus BAN Liow menjelaskan bahwa kerja sama antara Kejati Sulut dan ABPEDNAS Sulut difokuskan pada optimalisasi Program Jaga Desa guna mempercepat pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menurut Liow, pelaksanaan program tersebut akan didukung berbagai pihak, di antaranya FISIP Unsrat Manado, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, serta organisasi Desa Bersatu Sulut.
“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Liow yang juga menjabat Ketua DPD Desa Bersatu Sulut serta Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Dekan FISIP Unsrat Manado, Dr. Daud Ferry Liando, M.Si, dan Kepala Dinas PMDD Sulut, Novita Lumintang, SSTP, M.Si. Keduanya menyatakan kesiapan untuk bersinergi bersama Kejati Sulut, ABPEDNAS Sulut, dan Desa Bersatu Sulut dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa di Sulawesi Utara.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting mengingat desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional. Dengan pengawasan yang kuat dan pendampingan yang tepat, pembangunan desa diharapkan berjalan efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sulut Ery Yulianto, SH, MH, Dekan FISIP Unsrat Dr. Daud Ferry Liando, M.Si, Ketua Program Studi S2 Ilmu Pemerintahan Dr. Welly Waworundeng, M.Si, Ketua Program Kerja Sama Prof. Stefanus Sampe, PhD, jajaran pengurus DPD ABPEDNAS Sulut, serta pengurus DPD Desa Bersatu Sulut.
Melalui penguatan sinergi ini, Kejati Sulut dan ABPEDNAS Sulut berharap Program Jaga Desa dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar