Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jangan Hanya Hibah GMIM, Polda Sulut Ditantang Usut Dana Banpol Rp1,9 Miliar untuk 9 Partai di Manado

Jangan Hanya Hibah GMIM, Polda Sulut Ditantang Usut Dana Banpol Rp1,9 Miliar untuk 9 Partai di Manado

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO|PRONews5.com — Desakan agar aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana hibah dan bantuan yang bersumber dari APBD kembali menguat di Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan datang terhadap bantuan keuangan kepada partai politik (Banpol) yang disalurkan Pemerintah Kota Manado melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Ketua Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut, Hariyanto, menantang Polda Sulut agar tidak hanya fokus mengusut dana hibah ke GMIM, tetapi juga melakukan penyelidikan terhadap dana bantuan keuangan yang diterima sembilan partai politik di Kota Manado pada tahun 2025.

Menurut Hariyanto, dana bantuan partai politik yang bersumber dari uang rakyat harus dipastikan penggunaannya sesuai aturan dan tidak disalahgunakan dalam praktik pertanggungjawaban maupun realisasi program.

“Saya mencurigai penggunaan dana hibah ke partai politik tidak sesuai naskah hibah, dalam arti pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan NPHD sebagaimana diatur dalam Permendagri,” tegas Hariyanto.

Aktivis anti-korupsi tersebut meminta aparat Tipikor Polda Sulut maupun Polresta Manado turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Banpol di seluruh partai penerima bantuan.

“Bantuan kepada partai politik itu adalah uang rakyat. Oleh sebab itu, dana kepada partai politik jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.

Hariyanto menegaskan, pihaknya tidak menuding ada penyalahgunaan anggaran oleh partai politik.

Namun, menurutnya, pengawasan dan penelusuran oleh aparat penegak hukum penting dilakukan demi memastikan dana APBD benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Kami tidak menuding partai politik menyalahgunakan bantuan keuangan dari Pemkot Manado.

Tapi aparat penegak hukum harus mengusut penggunaan dana tersebut.

Saya khawatir jangan sampai uang miliaran rupiah tiap tahun dari Pemkot Manado tidak tersalurkan sesuai peruntukan partai politik,” katanya.

Ia juga berharap Polda Sulut tidak tebang pilih dalam menangani seluruh bantuan yang bersumber dari APBD.

“APH dalam hal ini Polda Sulut ataupun Polresta Manado bisa melidik dana kepada sembilan partai politik dari Pemkot Manado ini,” tambahnya.

Diketahui, terdapat sembilan partai politik penerima bantuan keuangan dari Pemkot Manado tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp1.972.750.000.

Adapun rincian bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai politik yakni:

1. PDI Perjuangan: 95.105 suara sah, 16 kursi DPRD, menerima Rp767.240.000.
2. Partai Golkar: 30.700 suara sah, menerima Rp245.600.000.
3. Partai Gerindra: 29.565 suara sah, menerima Rp236.520.000.
4. Partai Demokrat: 24.619 suara sah, menerima Rp196.952.000.
5. Partai NasDem: 17.721 suara sah, menerima Rp141.768.000.
6. Partai PKS: 16.446 suara sah, menerima Rp117.168.000.
7. Partai Perindo: 12.204 suara sah, menerima Rp97.632.000.
8. Partai PSI: 11.191 suara sah, menerima Rp89.528.000.
9. Partai Amanat Nasional (PAN): 10.044 suara sah, menerima Rp80.352.000.

Desakan investigasi terhadap penggunaan dana Banpol ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah maupun bantuan keuangan daerah di Sulawesi Utara.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Capai 60 Juta Penerima, Prabowo: 1 Juta Lapangan Kerja Telah Tercipta

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hingga saat ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 60 juta penerima manfaat dan berhasil menciptakan sekitar 1 juta lapangan kerja di berbagai daerah. Capaian tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. “MBG kita sudah sampai […]

  • Kapolres Kotamobagu Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

    Kapolres Kotamobagu Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., mengajak seluruh personel menjadikan akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepolisian. Pesan tersebut disampaikan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Al Mustaqim Polres Kotamobagu, Kamis (27/8/2026). Peringatan Maulid berlangsung khidmat dengan mengangkat tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah […]

  • Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Gubernur YSK Tegaskan Tertib Pengelolaan Aset

    Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Gubernur YSK Tegaskan Tertib Pengelolaan Aset

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, Senin (20/04/2026), di halaman belakang Kantor Gubernur Manado. Kegiatan ini menjadi langkah konkret audit fisik dan penataan aset daerah guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dalam arahannya, YSK menegaskan bahwa apel kendaraan dinas bukan sekadar kegiatan […]

  • MK Tolak Gugatan Pilkada, Tegaskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

    MK Tolak Gugatan Pilkada, Tegaskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Kepastian tersebut muncul setelah MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melalui Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan dalam sidang pleno di Jakarta, […]

  • Penguatan Skema Pembiayaan Subsidi Percepat Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, yang menjadi agenda strategis utama dalam pembangunan sosial-ekonomi nasional. Sepanjang awal 2026, berbagai terobosan kebijakan dan sinergi antar pemangku kepentingan telah dilakukan untuk memperkuat skema pembiayaan subsidi dan memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini semakin mengokohkan arah kebijakan nasional […]

  • Christy Manossoh Dilantik Jadi Lurah Kotamobagu Ini Janjinya

    Christy Manossoh Dilantik Jadi Lurah Kotamobagu Ini Janjinya

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Christy Manossoh resmi menjabat sebagai Lurah Kelurahan Kotamobagu setelah dilantik dan diambil sumpah dalam prosesi pelantikan pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (7/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu. Pengangkatan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru Christy dalam memimpin pemerintahan kelurahan sekaligus menjalankan pelayanan kepada […]

expand_less