Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Somasi Warisan Daniel Waani Memanas, Kuasa Hukum Desak BPN Blokir 15 SHM dan Siapkan Gugatan Pidana

Somasi Warisan Daniel Waani Memanas, Kuasa Hukum Desak BPN Blokir 15 SHM dan Siapkan Gugatan Pidana

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 456
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO|PRONews5.com — Sengketa warisan keluarga almarhum Daniel Waani kini memasuki babak yang semakin serius. Perselisihan yang sebelumnya berlangsung di internal keluarga mulai bergerak ke ranah hukum setelah pihak ahli waris James Robert Waani resmi melayangkan Somasi II sekaligus meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemblokiran terhadap sedikitnya 15 Sertifikat Hak Milik (SHM).

Langkah hukum itu ditempuh menyusul dugaan adanya pengalihan aset warisan secara sepihak, mulai dari penjualan tanah, penarikan dana tabungan, hingga transaksi kendaraan dan alat berat yang disebut dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris sah.

Kuasa hukum James Robert Waani, Johannes Juman Budiman SH bersama Juliandry Erick M. Jacobus SH, secara resmi mengajukan somasi dan permohonan pemblokiran tersebut pada 20 Mei 2026 kepada Kepala BPN Kota Manado serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam dokumen somasi yang diterima PRONews5.com, pihak kuasa hukum menuding Ivonne Jeane Ticoalu diduga telah melakukan penjualan sejumlah aset tanah peninggalan almarhum Daniel Waani kepada pihak ketiga tanpa melibatkan ahli waris lainnya.

Tak hanya soal tanah, perkara ini juga menyeret persoalan dana simpanan milik almarhum di salah satu bank di Sulawesi Utara yang diduga telah dipindahbukukan dan rekeningnya ditutup tanpa keterbukaan kepada seluruh ahli waris keluarga.

“Klien kami merupakan ahli waris golongan I bersama saudara kandung lainnya sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Waris tanggal 21 Januari 2025,” tegas Johannes Juman Budiman kepada PRONews5.com, Jumat (22/5/2026).

Johannes yang dikenal sebagai mantan kuasa hukum Gubernur Sulut almarhum Dr. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menjelaskan, persoalan mulai muncul setelah Daniel Waani meninggal dunia pada 9 Februari 2021.

Menurutnya, setelah almarhum wafat, muncul surat penetapan ahli waris tunggal yang diduga kemudian digunakan untuk mengurus berbagai aset peninggalan keluarga.

Pihak kuasa hukum menduga surat tersebut menjadi dasar dalam sejumlah proses administrasi dan transaksi aset, termasuk pemindahbukuan dana serta penutupan rekening atas nama almarhum di Bank Mandiri Cabang Pembantu Ranotana.

“Semua dilakukan sendiri dengan berbekal surat penetapan waris tunggal. Sampai saat ini klien kami tidak pernah mengetahui berapa jumlah dana yang dipindahbukukan maupun digunakan,” ungkap Budiman.

Di sisi lain, kuasa hukum juga mempertanyakan keberadaan Akta Wasiat Nomor 11 tertanggal 24 November 2020 yang dibuat di hadapan notaris.

Menurut mereka, akta wasiat tersebut diduga mengandung cacat hukum dan berpotensi merugikan hak ahli waris lain. Salah satu objek yang tercantum dalam wasiat bahkan disebut sudah bukan lagi menjadi milik almarhum saat akta dibuat.

“Kami menduga terdapat unsur pemalsuan dokumen maupun pemberian keterangan palsu terkait status ahli waris tunggal dalam proses pengalihan sejumlah aset,” tegas Budiman didampingi Juliandry Erick M. Jacobus.

Atas dasar itu, pihak James Robert Waani mendesak BPN segera melakukan pemblokiran terhadap 15 bidang tanah bersertifikat atas nama Daniel Waani yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Tanjung Batu, Winangun, Pineleng hingga Koka, Kabupaten Minahasa.

Pemblokiran tersebut dinilai penting guna mencegah kemungkinan terjadinya pengalihan hak ataupun transaksi baru selama proses hukum masih berjalan.

Tak berhenti di situ, pihak kuasa hukum memastikan langkah hukum yang ditempuh tidak hanya sebatas somasi administratif. Mereka kini tengah menyiapkan gugatan perdata dan laporan pidana terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan penguasaan maupun pengalihan aset warisan tersebut.

Sejumlah pasal pun mulai disiapkan sebagai dasar hukum, di antaranya Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen, Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, hingga Pasal 913 KUHPerdata mengenai legitimie portie atau hak mutlak ahli waris yang dilindungi undang-undang.

“Siapapun yang terlibat dan mencoba menghalangi proses hukum akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Budiman.

Kasus ini diperkirakan akan berkembang menjadi sengketa hukum yang kompleks. Selain menyangkut aset bernilai besar, perkara ini juga berkaitan dengan legalitas dokumen ahli waris, keabsahan akta wasiat, hingga dugaan tindak pidana dalam proses pengalihan harta peninggalan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ivonne Jeane Ticoalu, pihak notaris, maupun instansi terkait yang disebut dalam dokumen somasi tersebut.

 

[**/ARP]

 

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipanggil Polisi, Panitia SC Konferensi PWI Sulut Pertanyakan Dasar Laporan Pencemaran

    Dipanggil Polisi, Panitia SC Konferensi PWI Sulut Pertanyakan Dasar Laporan Pencemaran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 483
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara 2026, Jemmy Senduk dan Donal Kuhon, memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Satreskrim Polres Tomohon, Senin (13/4/2026). Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026–2031, Sintya Bojoh, pada 27 Maret 2026. […]

  • Minahasa Lepas 23 Praja IPDN, Sekda Watania Tekankan Akurasi Data sebagai Fondasi Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 411
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menarik dan melepas 23 Praja Muda Angkatan XXXV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Utara usai menuntaskan program Magang II selama 30 hari, Selasa (3/2/2026). Penarikan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bertempat […]

  • Danantara Siapkan Pembentukan BUMN Tekstil untuk Perkuat Rantai Industri Nasional

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat fondasi industri nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Langkah strategis ini dibiayai oleh Danantara Indonesia sebagai lembaga investasi negara yang diproyeksikan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi berbasis nilai tambah. Di tengah tekanan global terhadap industri manufaktur dan membanjirnya […]

  • YSK Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Luncurkan PHTC “Wujudkan Sekolah Asri” di Sulut, Pendidikan Jadi Fokus Transformasi SDM

    YSK Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Luncurkan PHTC “Wujudkan Sekolah Asri” di Sulut, Pendidikan Jadi Fokus Transformasi SDM

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MANADO | PRONEWS5.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bertajuk “Wujudkan Sekolah Asri”, Selasa (21/04/2026). Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti dan turut didampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling di Manado. Program ini […]

  • Harga Pangan Tetap Stabil di Tengah Ancaman Inflasi Global

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menjaga stabilitas harga pangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Berbagai langkah strategis ditempuh guna memastikan ketersediaan pasokan tetap aman dan harga kebutuhan pokok terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini. Sejumlah indikator menunjukkan tekanan inflasi pangan relatif […]

  • Ketum PWI Pusat Ajak Wartawan Menata Mental di Momentum Ramadan Saat Buka Puasa Bersama Pengurus

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengajak para wartawan menata mental dan menjaga kejernihan berpikir dalam menjalankan profesi jurnalistik. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan buka puasa bersama jajaran pengurus PWI Pusat yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana Ramadan itu dihadiri sejumlah […]

expand_less