Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, APH Dikabarkan Periksa Pendamping Desa dan Sekdes Tanoyan Selatan
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 729
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi/dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLMONG|Pronews5.com — Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.
Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan, aparat penegak hukum (APH) telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Di antaranya Pendamping Desa berinisial DSP alias Nia serta Sekretaris Desa (Sekdes) Tanoyan Selatan berinisial SY alias Sehan.
“Saat ini Sekdes dan pendamping desa, ibu Nia, sudah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar sumber resmi kepada Pronews5.com, Kamis (30/4/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua pihak tersebut belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi belum direspons, meski status keduanya terpantau aktif.
Dugaan korupsi ini diketahui berkaitan dengan program pengadaan bibit kakao yang direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Program yang bersumber dari Dana Desa itu diduga bermasalah, terutama terkait indikasi mark-up anggaran dalam proses pengadaan.
Sejumlah warga disebut mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam program tersebut, mengingat manfaat yang dirasakan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu masih terus diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dipanggil guna memperjelas alur penggunaan Dana Desa tersebut.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar