Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tampang Para Pelaku Oknum BAIS TNI Muncul di Sidang Perdana Kasus Air Keras

Tampang Para Pelaku Oknum BAIS TNI Muncul di Sidang Perdana Kasus Air Keras

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 348
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA|PRONEWS5.COM – Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjalani sidang perdana dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Keempat terdakwa yakni Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL) hadir mengenakan pakaian dinas lapangan tanpa tanda pangkat di pundak.

Mereka juga terlihat memakai topi saat mengikuti jalannya sidang pembacaan dakwaan.

Sidang dipimpin Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim memeriksa identitas serta kondisi para terdakwa.

Selanjutnya, Oditurat Militer II-07 membacakan surat dakwaan, sementara para terdakwa berdiri dan mendengarkan.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi tersebut diduga dipicu oleh dendam pribadi terhadap korban.

“Motif yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan, sementara ini masih terkait dendam pribadi terhadap korban,” ujarnya di ruang sidang.

Dalam dakwaan yang dibacakan Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi, disebutkan bahwa aksi penyiraman air keras dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Andrie Yunus.

Para terdakwa disebut merasa sakit hati atas tindakan korban yang sebelumnya mendobrak Hotel Fairmont saat berlangsung pembahasan revisi Undang-Undang TNI.

“Perbuatan tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran agar korban tidak kembali menjelek-jelekkan institusi TNI,” demikian isi dakwaan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa sebelum memasuki tahap pembuktian.

 

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OSO Pimpin Langsung Musda Hanura Sulut, Apriani Ade Saerang Menguat Jadi Ketua

    OSO Pimpin Langsung Musda Hanura Sulut, Apriano Ade Saerang Menguat Jadi Ketua

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Utara bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) DPD Hanura Sulut yang akan berlangsung pada 18 Juni 2026 di M Icon, Kota Manado. Agenda penting tersebut akan dirangkaikan dengan pelantikan ketua terpilih dan jajaran pengurus baru sebagai bagian dari penguatan organisasi di tingkat daerah. Musda Hanura Sulut kali […]

  • Penalti Harry Kane Jadi Penentu! Inggris Tumbangkan Meksiko dan Melaju ke Perempat Final

    Penalti Harry Kane Jadi Penentu! Inggris Tumbangkan Meksiko dan Melaju ke Perempat Final

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle [**/VAN]
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MEKSIKO CITY, PRONEWS5.COM – Kapten tim nasional Inggris, , kembali menunjukkan ketenangannya sebagai eksekutor penalti dengan mencetak gol penentu kemenangan saat Inggris mengalahkan 3-2 pada babak 16 besar di . Gol dari titik putih pada menit ke-60 menjadi momentum penting bagi Inggris. Saat itu, Three Lions bermain dengan 10 pemain setelah menerima kartu merah enam menit […]

  • Ronald Kalesaran Kembali Pimpin Dishub Tomohon, Pemkot Dorong Penguatan Pelayanan Publik

    Ronald Kalesaran Kembali Pimpin Dishub Tomohon, Pemkot Dorong Penguatan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 247
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Pemerintah Kota Tomohon kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Gladys Amanda Rumajar resmi menunjuk Ronald Kalesaran, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon. Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jumat (8/5/2026), […]

  • Prancis Tak Kenal Ampun, Swedia Dipulangkan dengan Tiga Gol

    Prancis Tak Kenal Ampun, Swedia Dipulangkan dengan Tiga Gol

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 223
    • 0Komentar

    NEWZ JERSEY, PRONEWS5.COM  – Tim nasional menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat juara setelah menghancurkan dengan skor telak 3-0 pada babak 32 besar di Hasil tersebut memastikan Les Bleus melaju meyakinkan ke babak 16 besar, sementara langkah Swedia harus terhenti. Sejak pertandingan dimulai, pasukan asuhan langsung menguasai jalannya laga. Penguasaan bola mencapai 61 persen menjadi […]

  • Drama Menit Akhir! Spanyol Singkirkan Belgia, Tantang Prancis di Semifinal

    Drama Menit Akhir! Spanyol Singkirkan Belgia, Tantang Prancis di Semifinal

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 160
    • 0Komentar

    LOS ANGELES, PRONEWS5.COM – Spanyol memastikan satu tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Belgia dengan skor 2-1 dalam laga perempat final yang berlangsung di SoFi Stadium, Sabtu (11/7/2026) dini hari WIB. Gol dramatis Mikel Merino pada menit ke-88 menjadi penentu kemenangan La Furia Roja sekaligus mengakhiri perlawanan sengit Belgia. Kemenangan tersebut membuat Spanyol […]

  • Alat Berat Milik Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Jalan Mitra–Boltim Rusak

    Alat Berat Milik Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Jalan Mitra–Boltim Rusak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 449
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga dipicu oleh mobilisasi alat berat milik tambang ilegal yang diangkut menggunakan truk tronton bermuatan berlebih (overload). Dugaan ini menguat setelah hasil investigasi lapangan menemukan indikasi kuat aktivitas kendaraan berat yang melampaui batas tonase. Dugaan ini menguat setelah hasil […]

expand_less