Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Astaga! Gerai Koperasi Merah Putih di Tondano Utara Diduga Berdiri di Atas Jalan Tanpa Izin

Astaga! Gerai Koperasi Merah Putih di Tondano Utara Diduga Berdiri di Atas Jalan Tanpa Izin

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 653
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM — Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di salah satu kelurahan sasaran di Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menuai sorotan warga. Proyek yang baru berjalan sekitar dua pekan itu diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan disebut berdiri di atas badan jalan.

Pantauan wartawan pada Selasa (21/4/2026), aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah warga mengaku mendukung kehadiran koperasi tersebut, namun menegaskan pembangunan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Sebagai warga kami sangat mendukung adanya Gerai Koperasi Merah Putih, tapi harus ikut aturan. Jangan seenaknya membangun tanpa izin,” ujar beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan pelanggaran mencuat karena selain belum terlihat papan izin proyek, lokasi pembangunan disebut-sebut mengambil sebagian badan jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum.

Hal ini memicu kekhawatiran akan terganggunya akses masyarakat serta potensi pelanggaran tata ruang.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui soal perizinan proyek tersebut.

“Kami hanya bekerja Pak, soal izin tanyakan langsung ke bos kami,” ujarnya singkat.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan bahwa setiap pembangunan wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk izin mendirikan bangunan sebagai syarat utama.

“Jika benar pembangunan ini tidak mengantongi izin, maka itu jelas pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak boleh tutup mata dan harus segera mengambil tindakan tegas,” tegas Wenas.

Ia menambahkan, izin mendirikan bangunan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan sesuai tata ruang, tidak melanggar fasilitas umum, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau tidak ada izin, maka harus dihentikan sementara sampai semua persyaratan dipenuhi. Ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan serta memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi.

 

  • Penulis: (**/ARP)
  • Editor: Christo Senduk

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu Senilai Rp10 Miliar di Jakarta

    Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu Senilai Rp10 Miliar di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 7.218,1 gram atau sekitar 7,2 kilogram sabu senilai Rp10 miliar. Polisi menangkap seorang pria berinisial SH (35) yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat. […]

  • Ranowangko Beach Resort Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 654
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Tempat wisata Ranowangko Beach Resort di Kabupaten Minahasa terbakar hebat pada Rabu malam, 7 Januari 2026, memicu perhatian publik. Polres Minahasa memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebagian area resort tersebut. Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menegaskan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan […]

  • Deril Pandey Beri Kejutan Hangat HUT ke-37 untuk Seskab Teddy di Tengah Agenda Negara

    Deril Pandey Beri Kejutan Hangat HUT ke-37 untuk Seskab Teddy di Tengah Agenda Negara

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 718
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Asisten Pribadi Presiden RI, Prabowo Subianto, Deril Joseph Pandey, memberikan kejutan hangat dalam momen perayaan ulang tahun ke-37 Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, Selasa (14/4/2026). Perayaan berlangsung sederhana di sela padatnya agenda kenegaraan. Momen tersebut terjadi di lingkungan kegiatan resmi pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Deril tampak mendampingi dan secara […]

  • Ucapan Jusuf Kalla soal Konflik Poso–Ambon Picu Polemik, Paparang: Jangan Bungkus Kekerasan dengan Agama

    Ucapan Jusuf Kalla soal Konflik Poso–Ambon Picu Polemik, Paparang: Jangan Bungkus Kekerasan dengan Agama

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.303
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pernyataan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, terkait konflik agama di Poso dan Ambon menuai polemik di ruang publik. Ketua LBH Gekira Partai Gerindra, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa negara tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan atas nama agama dalam kondisi apapun. Pernyataan tersebut disampaikan Paparang kepada PRONEWS5.COM, Senin […]

  • Bersama Brimob Batalyon B Inuai, Polres Kotamobagu Siaga Penuh Amankan Idul Adha 1447 Hijriah

    Bersama Brimob Batalyon B Inuai, Polres Kotamobagu Siaga Penuh Amankan Idul Adha 1447 Hijriah

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, jajaran Polres Kotamobagu menunjukkan kesiapan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui apel gelar pasukan pengamanan malam takbiran dan Sholat Idul Adha di Alun-alun Boki Hontinimbang, Selasa (26/5/2026). Apel tersebut menandai dimulainya operasi pengamanan terpadu guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Idul Adha berlangsung […]

  • Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 583
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim […]

expand_less