Dari Tomohon, Menteri PKP Ungkap Adu Argumen dengan Hercules soal Lahan Tanah Abang
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 473
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan kepada PRONEWS5.COM terkait polemik lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). (Foto:Istimewa/ARP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, PRONEWS5.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah menertibkan penguasaan lahan negara saat meninjau Perumahan Grazia Residence 2 di Tomohon, Kamis (9/4/2026) malam.
Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik perdebatan dirinya dengan Rosario de Marshall alias Hercules terkait lahan milik PT Kereta Api Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Perdebatan yang viral di media sosial itu bermula saat Menteri PKP meninjau langsung aset lahan milik PT KAI di Tanah Abang.
Dalam agenda tersebut, Maruarar menggelar rapat bersama pihak KAI dan sejumlah pemangku kepentingan terkait rencana pembangunan perumahan rakyat.
Pihak KAI menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset sah negara. Namun, di lapangan, lahan itu diduga telah dikuasai oleh kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
Situasi ini memicu ketegangan saat Maruarar turun langsung ke lokasi dan berhadapan dengan Hercules.
“Saya ingin bangun rumah rakyat di sini, bukan untuk pengembang,” tegas Maruarar dalam video yang beredar luas.

Momen perdebatan sengit antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Rosario de Marshall terkait penguasaan lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial. (Gambar: Tangkapan Layar)
Menanggapi pernyataan tersebut, Hercules mempertanyakan aspek legalitas lahan, khususnya terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
“HPL itu untuk mengelola, bukan memiliki. Kalau ini benar milik negara, hari ini juga saya serahkan,” ujarnya.
Menjawab polemik tersebut di Tomohon, Maruarar menegaskan pemerintah tidak akan ragu menegakkan hukum atas aset negara yang disalahgunakan.
“Tanah negara itu digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Kita bangun rumah, baik untuk MBR maupun masyarakat menengah. Ini sesuai arahan Presiden,” tegasnya dalam wawancara dengan PRONews5.com.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan melakukan penertiban terhadap penguasaan lahan negara, terutama jika menghambat program strategis nasional di sektor perumahan.
Dalam kunjungan kerja ke Grazia Residence 2, Maruarar tidak sendiri. Ia didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Kehadiran mereka disambut Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar. Rombongan meninjau langsung kualitas pembangunan perumahan di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
Selain melakukan peninjauan, pemerintah juga melaksanakan agenda serah terima kunci kepada masyarakat penerima rumah serta berdialog dengan pengembang dan penghuni yang telah menempati kawasan tersebut sejak 2025.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar