Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 345
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Samarinda, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang beraksi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian setelah menerima laporan terkait maraknya pencurian fasilitas penerangan jalan.“Secara keseluruhan kami telah mengamankan delapan orang tersangka dari empat perkara berbeda yang sangat merugikan pemerintah maupun perusahaan swasta,” ujar Hendri Umar di Samarinda, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp589,7 juta. Kabel yang dicuri merupakan bagian dari fasilitas PJU yang tersebar di tujuh ruas jalan utama di Kota Samarinda.

Dalam salah satu kasus, tiga tersangka berinisial R, H, dan M diketahui menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai pekerja proyek. Mereka mengenakan rompi proyek dan beroperasi pada siang hari agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.“Para pelaku mengenakan rompi proyek untuk mengelabui warga sehingga terlihat seperti sedang melakukan pekerjaan perbaikan,” jelas Hendri.

Selain itu, polisi juga mengungkap keterlibatan seorang tersangka lain berinisial I alias Ibam yang berperan sebagai perencana dalam jaringan pencurian kabel PJU tersebut. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus buron dan tengah dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dalam pengembangan kasus lainnya, polisi turut menangkap dua tersangka berinisial A dan AF yang terlibat dalam pencurian kabel telekomunikasi milik PT Telkom Indonesia di wilayah Sempaja Selatan. Aksi tersebut menyebabkan kerugian perusahaan sekitar Rp56.201.530.

Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam pencurian fasilitas publik tersebut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Dan DPR Bahas Isu Strategis Nasional

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional yang menjadi perhatian pemerintah dan parlemen, terutama terkait kesiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan itu berlangsung pada siang […]

  • Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Ajang Open Tournament TDR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 berakhir dengan kecelakaan maut. Sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menghantam sejumlah penonton di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026). Berdasarkan data sementara yang diterima, empat korban dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Keempat korban tersebut yakni: 1. Januni […]

  • Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Wajib Bayar Rp809,59 Miliar

    Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Wajib Bayar Rp809,59 Miliar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pendiri Gojek itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020–2022 yang dinilai mengakibatkan kerugian keuangan […]

  • Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, angkat suara keras menyusul temuan dugaan kejanggalan dalam program bantuan bibit kelapa yang bersumber dari anggaran negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Berty pada Minggu (3/5/2026), merespons langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran […]

  • Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

    Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 293
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane. Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,2 miliar itu, penyidik resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (22/7/2026) malam sekitar […]

  • OTT Suap Pajak di Awal 2026 Tunjukkan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026 terkait pemeriksaan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada. Kasus ini […]

expand_less