Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Lurah Istiqlal Dilaporkan ke Polda Sulut, JM Beri Klarifikasi

Lurah Istiqlal Dilaporkan ke Polda Sulut, JM Beri Klarifikasi

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 1.048
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Oknum Lurah Istiqlal berinisial JM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang berujung pada sengketa lahan di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado. Laporan tersebut dilayangkan oleh Fitriah Djibran, ahli waris dari almarhum Salim Wakid, pada Rabu (5/2/2026).

Laporan resmi itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/83.a/II/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara.

Dalam laporannya, pelapor menuding oknum lurah tersebut menerbitkan Surat Keterangan Garapan Tanah atas nama almarhumah S. Sidah pada Desember 2025, yang diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik maupun dasar yuridis kepemilikan lahan di lapangan.

Menurut Fitriah Djibran, keluarganya memiliki dasar kepemilikan yang kuat atas tanah dan bangunan tersebut. Ia menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan milik almarhum Salim Wakid yang telah ditempati dan dikuasai oleh keturunannya sejak sebelum tahun 1960 hingga saat ini.

“Tanah dan bangunan ini milik dari almarhum Salim Wakid dan ditempati oleh keturunannya sejak sebelum tahun 1960 sampai sekarang.

Tanah ini tidak pernah dijual dan tidak pernah ada ganti rugi dari pihak manapun. Kami punya bukti kuat hak milik kami,” ujar Fitriah Djibran usai membuat laporan di Mapolda Sulut.

Ia menjelaskan, bukti kepemilikan yang dimiliki keluarga antara lain Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 1964, Hak Guna Bangunan Nomor 1880 yang disahkan oleh Walikota Manado melalui Kepala Pengawasan Bangunan, serta Surat Direktorat Pendaftaran Tanah tahun 1969.

Selain itu terdapat pula gambar kutipan peta bidang tanah tahun 1969 yang disahkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran dan Pengawasan Pendaftaran Tanah Provinsi Sulawesi Utara.


Tak hanya itu, keluarga pelapor juga mengaku memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin sejak tahun 1994 hingga 2025.

“Kami juga punya bukti pembayaran PBB dari tahun 1994 sampai 2025. Yang kami heran, lurah tetap bersikeras menerbitkan surat keterangan tersebut,” kata Fitriah.

Persoalan ini semakin memanas setelah terjadi percobaan pembongkaran rumah menggunakan ekskavator tanpa putusan pengadilan pada November 2025.


Namun setelah peristiwa itu, JM masih saja menerbitkan surat, padahal kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.


Pelapor menilai tindakan tersebut berkaitan dengan penerbitan surat keterangan tanah yang diduga bermasalah.


Akibat peristiwa itu, pihak ahli waris mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.


Sementara itu, salah satu petugas di SPKT Polda Sulut membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini kini sedang didalami oleh penyidik.

“Benar, laporan sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan,” ujar petugas SPKT.

Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana yang disangkakan merujuk pada Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan dokumen. Laporan diterima oleh Pamin Siaga II SPKT Polda Sulut, Ajun Komisaris Polisi Wahyudi.

Klarifikasi Lurah


Terpisah, JM selaku Lurah Istiqlal memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa surat keterangan garapan tanah yang diterbitkannya telah didasarkan pada dokumen yang dimiliki pemohon.


Menurut JM, penerbitan surat tersebut berlandaskan pada dokumen kepemilikan ex verponding atas nama Sarifah Sidah, disertai surat riwayat tanah serta keterangan para saksi yang turut menandatangani dokumen tersebut.


“Surat garapan yang saya terbitkan memiliki dasar dokumen ex verponding atas nama Sarifah Sidah serta surat riwayat tanah yang dilengkapi tanda tangan para saksi,” ujar JM, Senin (9/3/2026).


Terkait laporan yang masuk di Polda Sulut, JM juga tidak membantah dan menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. “Benar, saya akan diperiksa besok malam terkait laporan tersebut,” kata JM.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Minut Persempit Ruang Gerak Pelaku Balap Liar Lewat Patroli Intensif

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya, Sabtu (21/2/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta menekan potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu […]

  • Kapolres Kotamobagu Rangkul Tahanan Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 436
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Kapolres Kotamobagu, Irwanto, menggelar kegiatan buka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kotamobagu, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, sebagai bagian dari pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan. Kegiatan diawali dengan ceramah singkat atau kultum menjelang waktu berbuka yang diikuti oleh para tahanan. Dalam […]

  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotamobagu Resmikan Lapangan Tembak MOTABI dan Gelar Kapolres Cup 2026

    HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotamobagu Resmikan Lapangan Tembak MOTABI dan Gelar Kapolres Cup 2026

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Kota Kotamobagu ditandai dengan peresmian Lapangan Tembak MOTABI Polsek Kotamobagu sekaligus pembukaan Lomba Menembak Kapolres Kotamobagu Cup MOTABI 2026 oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, jajaran Polres […]

  • DPO Kasus Kehutanan yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk di Manado

    DPO Kasus Kehutanan yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk di Manado

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 475
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Setelah sempat kabur sejak 2024, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kehutanan, Alfitzer Rastra Mongi alias Ical, akhirnya berhasil diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (14/4/2026) pukul 06.20 WITA di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang terpidana yang sebelumnya menghindari eksekusi […]

  • Polda Sulut Ungkap Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas

    Polda Sulut Ungkap Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Polda Sulawesi Utara memastikan penanganan insiden yang menewaskan personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara, Briptu Excel Mamuli (25), akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Polisi tersebut gugur setelah terkena tembakan saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Minggu (28/6/2026) malam. […]

  • Festival Wanua Woloan 2026, Gotong Royong Hidupkan Budaya dan Tarik Perhatian Wisman

    Festival Wanua Woloan 2026, Gotong Royong Hidupkan Budaya dan Tarik Perhatian Wisman

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/ML)
    • visibility 196
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Semangat gotong royong masyarakat menjadi warna utama Festival Wanua Woloan 2026 yang digelar di Amphitheater Woloan, Kota Tomohon, Minggu (9/8/2026). Festival yang digagas Sanggar Kamang Wangko Woloan berkolaborasi dengan Komunitas Siow Pa Siowan Woloan tersebut dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-888 Wanua Woloan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WITA itu menghadirkan beragam […]

expand_less