Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Tersangka Ditangkap

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 373
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli bayi yang beroperasi melalui media sosial dan menangkap 12 orang tersangka dari dua klaster berbeda.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, para tersangka terdiri atas delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua yang menjual anak kandung mereka.“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” ujar Brigjen Pol. Nurul, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, klaster pertama merupakan orang tua yang menjual bayi mereka, masing-masing berinisial CPS, DRH, IP, dan REP. Sementara klaster kedua adalah kelompok perantara berinisial NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F, yang mayoritas perempuan. Menurut Nurul, sindikat ini beroperasi di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

Para pelaku memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok dan Facebook untuk mencari orang tua yang berniat menjual bayinya.“Modus operandinya menggunakan media sosial untuk mencari ibu atau orang tua yang ingin menjual bayinya. Setelah itu, para perantara memproses transaksi hingga bayi berpindah tangan,” jelasnya.Dari hasil penyidikan, terungkap jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2024 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil menyelamatkan tujuh bayi yang selanjutnya menjalani proses asesmen oleh Kementerian Sosial.“Keterangan tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas penjualan bayi secara ilegal sejak tahun 2024 dengan pendapatan ratusan juta rupiah,” kata Nurul. Ia menambahkan, harga yang ditetapkan bervariasi. Dari pihak ibu kandung, bayi dijual dengan harga Rp8 juta hingga Rp15 juta.

Sementara di tingkat perantara, harga dapat mencapai Rp15 juta hingga Rp80 juta, tergantung jumlah pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp300 juta.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beda Nasib Penegakan Hukum: Kompol Cosmas Tak Sengaja Lindas Ojol Langsung Dipecat, Penembakan Warga Basaan oleh Brimob Polda Sulut Justru SP3

    Beda Nasib Penegakan Hukum: Kompol Cosmas Tak Sengaja Lindas Ojol Langsung Dipecat, Penembakan Warga Basaan oleh Brimob Polda Sulut Justru SP3

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Perbedaan penanganan dua kasus yang sama-sama melibatkan anggota kepolisian kembali menjadi perbincangan. Di satu sisi, Kompol Cosmas yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan pengemudi ojek online meninggal dunia diproses hingga berujung pemecatan. Di sisi lain, kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, justru berakhir dengan penghentian […]

  • Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia. Saat menjalankan kunjungan kerja di London, Inggris (19/1/2026), Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara virtual yang membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam rapat virtual tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja […]

  • Tak Ada Libur Lebaran, Pengawasan Korupsi Kepala Daerah Tetap Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan kepala daerah, termasuk selama periode libur Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan bersih dan transparan. Penegasan ini sejalan dengan langkah aktif aparat penegak hukum, […]

  • Indonesia Catatkan Sejarah Baru Kepemilikan Properti di Mekkah Menjelang Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Indonesia mencetak sejarah sebagai negara pertama yang memperoleh izin kepemilikan properti di Mekkah dan Madinah untuk memperkuat pelayanan haji dan umrah. Pencapaian tersebut terwujud melalui proyek Kampung Haji Indonesia yang dikelola BPI Danantara atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pengelolaan itu ditandai dengan akuisisi Hotel Novotel Thakher dan lahan sekitar […]

  • Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot

    Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 503
    • 0Komentar

    MANADO — Video Aipda Vicky Katiandagho, mantan Kanit Pidsus/Tipikor Polres Minahasa, yang memberi hormat lalu bersujud di halaman Mapolda Sulawesi Utara viral di media sosial. Aksi tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan pengunduran dirinya dari institusi Polri. Hingga Rabu (1/4/2026) malam, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran kabar pengunduran diri tersebut. Dalam […]

  • Prabowo Tunjuk Putra Sulawesi Jadi Konsul Kehormatan Belanda

    Prabowo Tunjuk Putra Sulawesi Jadi Konsul Kehormatan Belanda

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 405
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Pengakuan (Exequatur) yang menetapkan Osco Olfriady Letunggamu sebagai Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda berkedudukan di Makassar. Penugasan tersebut mencakup seluruh wilayah Provinsi di Pulau Sulawesi dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Belanda di kawasan timur Indonesia. Penetapan itu memberikan pengakuan resmi dari Pemerintah Indonesia […]

expand_less