Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Bansos PKH-BPNT untuk 18,27 Juta KPM Jadi Penopang Daya Beli 2026

Bansos PKH-BPNT untuk 18,27 Juta KPM Jadi Penopang Daya Beli 2026

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 406
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026. Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk menopang konsumsi rumah tangga, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global dan tantangan domestik yang masih berlangsung.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya sangat berharap agar Bansos dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga.

“Bantuan yang diterima harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Gus Ipul.

Pemerintah secara tegas mengingatkan agar Bansos tidak dialihkan untuk pengeluaran yang tidak produktif. Larangan penggunaan bantuan sosial untuk praktik judi daring dan konsumsi tidak penting menjadi penegasan sikap negara. Pendekatan ini mencerminkan upaya menjaga tujuan mulia bansos agar benar-benar berdampak positif.

Pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap pertama di bulan Januari 2026. Masyarakat perlu memastikan status dana bantuan sudah cair atau belum melalui link cek Bansos PKH BPNT Januari 2026.

Pengecekan bansos PKH BPNT hanya bisa dilakukan melalui website dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat hanya perlu menyiapkan data diri yang ada di KTP seperti NIK hingga alamat domisili. Setelah itu, kunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id/dan isi kolom data agar sistem bisa melakukan pengecekan secara otomatis.

Jika tidak ada perubahan regulasi yang signifikan, skema penyaluran bansos tahun 2026 tetap menggunakan sistem kuartalan (empat tahap). Setelah tahap pertama selesai pada Maret, penyaluran akan berlanjut ke tahap kedua (April-Juni), tahap ketiga (Juli-September), dan tahap terakhir (Oktober-Desember).

Mengenai besaran nominal, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memperoleh dana Rp200.000 per tahap. Dana yang disalurkan lewat Bank Himbara ini dapat ditarik tunai melalui mesin ATM atau kantor Pos Indonesia, meskipun di lapangan kerap terjadi penggabungan pencairan (rapel).

Sementara itu, nominal PKH bervariasi bergantung pada komponen penerima. Untuk sektor kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp 3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. Kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat menerima alokasi Rp2,4 juta per tahun.

Dengan dukungan kebijakan yang konsisten dan pengelolaan yang semakin baik, Bansos PKH-BPNT untuk 18,27 juta KPM di 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat fondasi ekonomi nasional, serta mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Tampang Labkesmas Rp13,2 Miliar di Minahasa, Wahyuni: Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan

    Begini Tampang Labkesmas Rp13,2 Miliar di Minahasa, Wahyuni: Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp13,2 miliar di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa resmi rampung dan diresmikan pada 24 Februari 2026. Meski berdiri megah dengan fasilitas modern, tokoh masyarakat Yuni Wahyuni Srikandi mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak berakhir hanya sebagai “pajangan” tanpa kesiapan operasional yang memenuhi standar, terlebih proyek […]

  • Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu

    Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat serangkaian pencurian kotak amal dan uang di wilayah Kota Kotamobagu. Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian hingga tujuh kali. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI alias Rian (18) dan ALL alias Latif (18). Keduanya merupakan warga Desa […]

  • Richard Sualang Pimpin KONI Manado, Era Baru Pembinaan Olahraga Dimulai

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Manado periode 2025–2029 resmi dilantik dalam sebuah seremoni di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado. Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Umum KONI Kota Manado untuk empat tahun ke depan. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara dan Polres Boalemo Bongkar Home Industry Miras Palsu “Kasegaran”

    Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara dan Polres Boalemo Bongkar Home Industry Miras Palsu “Kasegaran”

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com – Praktik home industri minuman keras (miras) palsu bermerek “Kasegaran” yang beroperasi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, akhirnya dibongkar aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara dan Polres Boalemo. Industri ilegal tersebut diduga telah lama memproduksi dan mengedarkan minuman oplosan berkedok produk resmi hingga masuk ke wilayah Sulawesi Utara. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat […]

  • Penambang Yanto Tewas di Tambang Ilegal Tanoyan, Dugaan Keterlibatan “Bos” Ponamon Belum Tersentuh Hukum

    Penambang Yanto Tewas di Tambang Ilegal Tanoyan, “Bos” Ponamon Belum Tersentuh Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 717
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Kematian tragis seorang penambang emas ilegal di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memicu sorotan publik. Korban, Yanto (38), dilaporkan tewas saat bekerja di lokasi tambang emas tanpa izin pada Maret 2026 lalu. Peristiwa maut itu diduga terjadi akibat sengatan listrik di bak tong pengolahan emas. Sumber di lapangan […]

  • Kapolda Sulut Pastikan Laporan Wartawan Jack Latjandu terhadap Oknum Petinggi GMIM Diproses, SMSI Sulut Apresiasi Sikap Tegas Polisi

    Kapolda Sulut Pastikan Laporan Wartawan Jack Latjandu terhadap Oknum Petinggi GMIM Diproses, SMSI Sulut Apresiasi Sikap Tegas Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 429
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Roycke Harrie Langie, memastikan laporan wartawan Sulut Times, Jack Latjandu, kepada oknum petinggi GMIM, berinisial RM, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Mapolda Sulut pada Senin (27/4/2026), saat RM menjalani pemeriksaan terkait kasus dana GMIM. […]

expand_less