Cucun Ahmad Syamsurijal
Pimpinan DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember atau Mundur
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 151
- 0Komentar
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat dalam Sidang Paripurna 15 Desember 2026. Jika target tersebut tidak terpenuhi, pimpinan DPR disebut siap meletakkan jabatan struktural sekaligus mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPR RI […]


