MINAHASA, PRONews5.com — Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K, menegaskan bahwa Polres Minahasa tidak terlibat dalam persoalan keuangan proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan warga.

Ia menekankan bahwa Polres hanya meminjamkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut, sementara seluruh tanggung jawab anggaran, pembayaran upah, dan pelaksanaan pekerjaan berada sepenuhnya pada pihak kontraktor.

Penegasan itu disampaikan Kapolres menyusul viralnya video warga yang menghentikan aktivitas pekerjaan dan meminta material proyek diangkut keluar karena dugaan kontraktor tidak membayar gaji pekerja selama satu bulan serta menunggak ke toko bahan bangunan.

Kontraktor Kolaps, Proyek SPPG Polres Minahasa Distop Warga
Spanduk protes terpasang di lokasi proyek SPPG Polres Minahasa, berisi tuntutan pembayaran upah pekerja yang disebut belum dibayar sejak satu bulan terakhir. (Ist)

“Polres hanya pinjampakaikan lahan. Semua yang menyangkut pembayaran dan pelaksanaan proyek sepenuhnya urusan kontraktor.

Masalah dengan Ibu Ebby Salmon juga sudah dibicarakan dan malam ini sudah selesai. Kontraktor akan memberikan klarifikasi,” ujar Kapolres Minahasa pada Jumat (21/11/2025) malam.

Ebby Salmon, penyedia material yang sebelumnya mengaku dirugikan, membenarkan bahwa pihak kontraktor telah menghubungi dan berjanji menyelesaikan tunggakan paling lambat Selasa, 25 November 2025.

Ia menuturkan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai penyedia barang atau subkon, bukan pihak utama dalam proyek.

“Benar, sudah ada komunikasi dari kontraktor. Mereka janji selesaikan semua tunggakan hari Selasa nanti,” kata Ebby Salmon kepada PRONews5.com, Sabtu (22/11).

Sebelumnya, proyek SPPG Polres Minahasa mendadak terhenti setelah sejumlah ibu-ibu dan warga mendatangi lokasi dan menghentikan semua aktivitas pekerjaan.

Mereka menuduh kontraktor gagal membayar upah pekerja dan menumpuk utang material. Dalam video viral, seorang perempuan menyatakan kontraktor hanya mengumbar janji tanpa menyelesaikan pembayaran.

“Sudah satu bulan gaji dan hutang bahan di toko tidak dibayar. Mereka cuma janji-janji. Angkat semua barang ini karena tidak ada uang,” kata perempuan tersebut dalam rekaman.

Warga lain menegaskan bahwa proyek yang disebut sebagai bagian dari program pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto justru mempersulit masyarakat yang bekerja karena keterlambatan pembayaran.

“Program pemerintah dibilang, tapi orang kerja tidak dibayar. Bagaimana keluarga mereka makan?” ucapnya.

Dari pengakuan warga dalam video, persoalan serupa disebut terjadi pada lima titik proyek SPPG di Sulawesi Utara, yakni Minahasa, Bolmut, Boltim, Bolmong, dan Bolsel. Semuanya diduga mengalami pola tunggakan gaji dan pembayaran material yang sama.

Proyek SPPG merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fasilitas SPPG dirancang sebagai dapur standar pemenuhan gizi bagi siswa, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan.

Namun di Minahasa, proyek yang seharusnya membantu masyarakat justru menciptakan kegelisahan akibat dugaan kelalaian kontraktor.

Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan terhenti total. Material dibiarkan terbengkalai, pekerja memilih berhenti bekerja, dan warga mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kemampuan kontraktor yang mengerjakan paket SPPG di Sulawesi Utara.

Aktivis Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek yang merupakan bagian dari prioritas nasional ini.

Ia menyebut pengelolaan anggaran harus profesional karena menyangkut program gizi masyarakat.

“Proyek ini harus dikawal, apalagi program ini bagian dari prioritas Presiden Prabowo. Tidak boleh ada kontraktor yang main-main,” kata Rompas.

Hingga berita ini diterbitkan, PRONews5.com masih berupaya menghubungi pihak kontraktor dan instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi lanjutan mengenai tunggakan pembayaran serta tahapan pelaksanaan proyek yang terhenti. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.