TOMOHON, PRONews5.comSatuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon menjadi sasaran serangan akun Facebook bodong yang menyebarkan tudingan serius dan provokatif. Akun palsu tersebut mencatut nama Kanit Reskrim Unit 1 Polres Tomohon, Bripka Tamado Maapanawang, dengan menuduh adanya konspirasi oknum polisi bersama pihak perusahaan pembiayaan (finance) untuk mengintimidasi warga penunggak cicilan kendaraan bermotor.

Serangan digital itu muncul melalui akun Facebook bernama Algen R yang diduga kuat merupakan akun palsu.

Postingan tersebut viral di sejumlah grup Facebook lokal Kota Tomohon dan memicu kegaduhan publik karena memuat tudingan polisi mendatangi rumah warga bersama debt collector, disertai ancaman proses hukum tanpa prosedur pengadilan sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam unggahan bernada provokatif itu, akun bodong tersebut bahkan mengajak masyarakat untuk merekam dan memviralkan aparat kepolisian jika mengalami perlakuan serupa.

Narasi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menggiring opini publik, memecah kepercayaan masyarakat, dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Menanggapi tudingan tersebut, Kanit Reskrim Unit 1 Polres Tomohon, Bripka Tamado Maapanawang, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan informasi yang disebarkan akun tersebut tidak benar dan murni berasal dari akun palsu.

“Saya sudah tahu postingan itu karena sudah diinformasikan. Bukan tidak mau melayani, tetapi itu akun palsu,” tegas Bripka Tamado kepada PRONews5.com, Rabu (7/1/2026).

Bripka Tamado mengungkapkan, akun bodong tersebut bukan kali pertama menyerang institusi kepolisian.