MUSI RAWAS, PRONews5.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta menetapkan Keputusan DPRD terkait Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Musi Rawas pada Jumat, 2 Mei 2025.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, dan turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, Sekretaris Daerah Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis awal dalam proses pembentukan regulasi daerah yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Nota Kesepahaman ini adalah bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan Ranperda yang dibentuk benar-benar mencerminkan aspirasi publik, serta memiliki nilai keberlanjutan dan daya guna tinggi,” ujarnya.
Penetapan keputusan DPRD terkait Ranperda 2025 menjadi landasan hukum dalam merancang kebijakan daerah ke depan.
Proses ini tidak hanya melibatkan analisis kebutuhan hukum yang ketat, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Wakil Bupati H. Suprayitno dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendukung penuh komitmen bersama ini, guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik melalui kerangka regulasi yang kuat.
“Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, pembangunan Musi Rawas akan lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Adapun Rancangan Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2025 ini memuat sejumlah prioritas regulasi strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, hingga perlindungan sosial.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD dan Pemkab Musi Rawas berharap pembentukan Perda tidak hanya menjadi rutinitas legislasi, namun benar-benar membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan, proses pembahasan setiap Ranperda akan melibatkan elemen masyarakat secara lebih luas untuk menjamin relevansi dan efektivitasnya.
[*/ISRA]