MANADO, PRONews5.com– Sebanyak 124 pasangan dari 12 kabupaten di Sulawesi Utara resmi menikah dalam agenda kawin massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (30/4/2025).
Gubernur Sulut, Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus, didampingi Ketua TP-PKK Ny. Anik Yulius Selvanus, hadir langsung dan menjadi saksi pernikahan, bersama sejumlah kepala daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemprov untuk membantu legalisasi pernikahan masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen resmi.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan rasa haru dan bangganya karena momen ini tidak hanya dihadiri para pasangan pengantin, tapi juga jajaran pejabat penting, termasuk bupati dan wali kota dari berbagai daerah.
“Biasanya undangan pernikahan sulit dihadiri karena kesibukan. Tapi hari ini kita semua hadir sebagai saksi kebahagiaan Bapak/Ibu sekalian,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan pentingnya dokumen sah seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat nikah dalam menunjang administrasi dan masa depan anak-anak pasangan tersebut.
“Tanpa dokumen yang sah, banyak urusan bisa terhambat, termasuk hak anak-anak kita ke depan,” tegas Yulius.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa tujuh kabupaten di Sulut telah meraih nilai A dalam pelayanan publik dari pemerintah pusat, sebagai bukti komitmen pemprov dalam melayani masyarakat.
Tiga kabupaten dilaporkan belum bisa hadir, diduga karena kendala jarak tempuh yang jauh. Namun panitia memastikan pelayanan tetap akan menjangkau seluruh daerah di kemudian hari.
Gubernur Yulius berharap seluruh pasangan yang baru menikah dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh cinta dan kesetiaan. Ia menutup sambutannya dengan pesan moral mendalam.
“Semoga hidup rukun, bahagia, saling menyayangi dan memahami. Jangan gampang berpikir untuk berpisah. Yang sudah dipilih, itulah yang terbaik. Biarlah hanya maut yang memisahkan,” tutupnya.
[**/ARP]