MANADO, PRONews5.com — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mengeluarkan kebijakan tegas dengan membentuk Tim Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut.
Tim ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 sebagai respons atas temuan indikasi banyaknya aset milik pemerintah provinsi yang tidak terdata, bahkan diduga hilang.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Gubernur berlatar belakang pasukan elit Kopassus itu tidak hanya melakukan pembenahan dari luar, tetapi juga menyisir ke dalam tubuh birokrasi Pemprov sendiri.
“Ini fakta bahwa kita lalai dari sisi inventarisasi semua bentuk aset seperti tanah maupun kendaraan bermotor dan lainnya,” ucap Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kamis (16/10/2025).
Tim khusus ini diberi waktu selama satu tahun dan didanai oleh pemerintah daerah.
Fokus utama mereka adalah menginventarisir seluruh aset Pemprov Sulut, baik bergerak (seperti kendaraan dan peralatan) maupun tidak bergerak (tanah, bangunan, dan properti lainnya) yang selama ini tidak terdata di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Menurut sumber internal, sejumlah aset tanah milik Pemprov di beberapa kabupaten/kota diketahui belum bersertifikat dan sebagian diduga berpindah tangan ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi kelalaian birokrasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Tim aset ini akan bekerja selama setahun dan dibiayai oleh pemerintah untuk menginventarisir semua aset yang ada.
Tidak boleh lagi ada aset pemerintah yang lenyap tanpa jejak,” ujarnya menegaskan.
Langkah Gubernur Yulius ini disebut sejumlah pemerhati kebijakan publik sebagai gerakan bersih-bersih aset terbesar di Pemprov Sulut selama satu dekade terakhir.
Upaya ini dinilai sebagai wujud nyata penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance di lingkungan pemerintahan daerah.
Langkah tersebut juga membuka jalan bagi proses penertiban aset daerah yang selama ini menjadi sumber penyimpangan dan tumpang tindih kepemilikan.
Dengan kerja tim ini, aset Pemprov diharapkan kembali terdata, tertib administrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.
“Kami akan pastikan semua aset kembali tercatat dan terjaga. Tidak boleh lagi ada yang hilang atau disalahgunakan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Sulut menghadapi tantangan dalam pendataan aset daerah.
Banyak lahan dan bangunan yang belum bersertifikat, sementara sebagian kendaraan dinas tidak lagi berada di tangan pejabat yang berhak.
Audit internal menunjukkan lemahnya sistem inventarisasi aset di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menyebabkan data aset sulit ditelusuri dan berpotensi menjadi celah penyimpangan.
Pembentukan tim gugus tugas ini diharapkan menjadi poin balik pembenahan sistem aset di Sulawesi Utara.
Jika program ini berjalan efektif, Pemprov Sulut akan memiliki database aset digital terintegrasi yang memudahkan pengawasan dan mencegah potensi kehilangan di masa depan.
Gubernur Yulius menegaskan, pihaknya siap menindak siapa pun yang kedapatan menyalahgunakan atau menyembunyikan aset milik pemerintah.
[**/VL]

