Langkah Gubernur Yulius ini disebut sejumlah pemerhati kebijakan publik sebagai gerakan bersih-bersih aset terbesar di Pemprov Sulut selama satu dekade terakhir.
Upaya ini dinilai sebagai wujud nyata penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance di lingkungan pemerintahan daerah.
Langkah tersebut juga membuka jalan bagi proses penertiban aset daerah yang selama ini menjadi sumber penyimpangan dan tumpang tindih kepemilikan.
Dengan kerja tim ini, aset Pemprov diharapkan kembali terdata, tertib administrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.
“Kami akan pastikan semua aset kembali tercatat dan terjaga. Tidak boleh lagi ada yang hilang atau disalahgunakan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Sulut menghadapi tantangan dalam pendataan aset daerah.
Banyak lahan dan bangunan yang belum bersertifikat, sementara sebagian kendaraan dinas tidak lagi berada di tangan pejabat yang berhak.
Audit internal menunjukkan lemahnya sistem inventarisasi aset di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menyebabkan data aset sulit ditelusuri dan berpotensi menjadi celah penyimpangan.
Pembentukan tim gugus tugas ini diharapkan menjadi poin balik pembenahan sistem aset di Sulawesi Utara.
Jika program ini berjalan efektif, Pemprov Sulut akan memiliki database aset digital terintegrasi yang memudahkan pengawasan dan mencegah potensi kehilangan di masa depan.
Gubernur Yulius menegaskan, pihaknya siap menindak siapa pun yang kedapatan menyalahgunakan atau menyembunyikan aset milik pemerintah.
[**/VL]

