Dalam pelantikan tersebut, empat pejabat Eselon II yang dilantik adalah:
- Arody Tangkere – Asisten II
- Edwin Muntu – Kepala Bappelitbangda
- Ricky Laloan – Kepala Dinas P3A
- Lexi Korengkeng – Kepala Dinas Pariwisata
- Marlin Tielung – Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Minahasa
Ironisnya, Arody Tangkere, yang dilantik sebagai Asisten II, bahkan tidak hadir dalam pelantikan. Hal ini semakin mempertegas kejanggalan dalam prosesi tersebut.
Dengan berbagai kejanggalan yang terungkap, publik kini menunggu respons dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, terkait pelantikan yang dilakukan tanpa izin ini.
Jika dugaan ini benar, maka langkah yang diambil oleh Pj Bupati Noudy Tendean bisa dianggap sebagai tindakan melawan aturan yang berlaku.
[**/ARP]