Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, terutama yang melibatkan kekerasan dan senjata tajam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur hukum,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

[**/ARP]