Tikam Warga di Meras, Pelaku Diburu dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 222
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam berinisial F.M. saat diamankan Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado bersama barang bukti pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan terhadap korban di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com — Gerak cepat Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado. Seorang pria berinisial F.M. (42) diamankan polisi setelah diduga menikam korban berinisial Y.M. (37) hingga mengalami sejumlah luka serius.
Pelaku ditangkap pada Senin (22/6/2026), kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka tikam pada telapak tangan kanan, luka pada ibu jari kaki kiri, serta luka gores di bagian dada akibat serangan menggunakan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, usai menerima laporan masyarakat, Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil penelusuran, keberadaan terduga pelaku akhirnya terdeteksi saat bersembunyi di rumah keluarganya yang masih berada di wilayah Kelurahan Meras. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel begitu menerima laporan penganiayaan tersebut.
“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu yang relatif singkat.
Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,” kata Elwin.
Dalam proses pengembangan untuk menemukan dan mengamankan barang bukti tambahan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur sehingga pelaku kembali dapat diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
AKP Elwin menegaskan Polresta Manado tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan. Setiap tindakan yang melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga kini penyidik Satreskrim Polresta Manado masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.
[**/RAND]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar