Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tikam Warga di Meras, Pelaku Diburu dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tikam Warga di Meras, Pelaku Diburu dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com —  Gerak cepat Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado. Seorang pria berinisial F.M. (42) diamankan polisi setelah diduga menikam korban berinisial Y.M. (37) hingga mengalami sejumlah luka serius.

Pelaku ditangkap pada Senin (22/6/2026), kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka tikam pada telapak tangan kanan, luka pada ibu jari kaki kiri, serta luka gores di bagian dada akibat serangan menggunakan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, usai menerima laporan masyarakat, Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil penelusuran, keberadaan terduga pelaku akhirnya terdeteksi saat bersembunyi di rumah keluarganya yang masih berada di wilayah Kelurahan Meras. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel begitu menerima laporan penganiayaan tersebut.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu yang relatif singkat.

Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,” kata Elwin.

Dalam proses pengembangan untuk menemukan dan mengamankan barang bukti tambahan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur sehingga pelaku kembali dapat diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

AKP Elwin menegaskan Polresta Manado tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan. Setiap tindakan yang melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Hingga kini penyidik Satreskrim Polresta Manado masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.

[**/RAND]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Pikul Salib di Kupang, Warganet: “Potret Terbaik Tahun Ini”

    Gibran Pikul Salib di Kupang, Warganet: “Potret Terbaik Tahun Ini”

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 371
    • 0Komentar

    KUPANG, NTT — memikul salib dalam Festival Pawai Paskah di Bundaran PU, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/4/2026). Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai apresiasi luas, bahkan banyak warganet menyebutnya sebagai “potret paling terbaik tahun ini” yang mencerminkan nilai toleransi dan persatuan. Dalam prosesi keagamaan tersebut, Gibran berjalan berdampingan dengan dan […]

  • 23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 331
    • 0Komentar

    PONTIANAK, PRONEWS5.COM – Tim Quick Response Kodaeral XII mengamankan lima unit truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026). Penindakan tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar di Gedung Malahayati Mako Satrol XII DA, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Kalbar turut hadir melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud […]

  • Sekot Bitung Bantah Isu Proyek Laboratorium Rp12,7 Miliar, Papan Proyek Berubah di Tengah Pelaksanaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com — Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST, MT, MAP, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemilik perusahaan pelaksana proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bitung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp12,7 miliar. Ia menegaskan isu yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter. […]

  • Siltap Rp12,6 Juta Dipersoalkan! Mantan Hukum Tua Wineru Kembali Diadukan ke Jaksa

    Siltap Rp12,6 Juta Dipersoalkan! Mantan Hukum Tua Wineru Kembali Diadukan ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM— Dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, kembali memanas. Mantan Hukum Tua Desa Wineru, Herman Supriatna, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa atas dugaan penggelapan Penghasilan Tetap (Siltap) empat perangkat desa yang ditahan selama tiga bulan berturut-turut, periode Juni hingga Agustus 2026. Laporan resmi tertanggal 1 Oktober 2026 […]

  • KUHP–KUHAP Baru Dinilai Sebagai Solusi atas Isu Hukum di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional mulai mewarnai praktik penegakan hukum di Indonesia. Sejumlah putusan pengadilan dan penanganan perkara sejak diberlakukannya kedua undang-undang tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam pola pemidanaan dan pertimbangan hakim. Seperti halnya putusan terhadap mantan pegawai ASEAN […]

  • Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah, Pemerintah Terbitkan SKB RBI

    Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah, Pemerintah Terbitkan SKB RBI

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada perempuan dan anak-anak. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penandatanganan ini sekaligus menjadi implementasi visi-misi pemerintah sesuai Asta Cita ke-4, yakni memperkuat pembangunan […]

expand_less