Menurutnya, laporan yang diajukan ke Polda Sulut tidak dibuat sembarangan, melainkan didukung oleh bukti-bukti kuat hasil investigasi mendalam.

LIN optimistis bahwa jika penyidik menseriusi laporan ini, maka akan ada tersangka yang ditetapkan.

“Kami percaya Bapak Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, akan menindaklanjuti laporan kami secara serius,” tegasnya.

Masyarakat dan penggiat anti-korupsi di Tomohon kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini.

LIN berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan rakyat.

[**/ARP]