TOMOHON, PRONews5.com – Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Tomohon kembali bersuara terkait dugaan korupsi proyek Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan tiga proyek pendidikan yang telah mereka laporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada November 2024 lalu.
LIN kini mendesak, agar kasus ini segera diusut tuntas dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Ketua LIN Tomohon, Edi Rompas, mengungkapkan bahwa laporan tersebut melibatkan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalami penyimpangan.
Di antaranya proyek optimalisasi jaringan air minum dengan anggaran Rp10,7 miliar, pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kelurahan Kinilow senilai Rp1,2 miliar, proyek objek wisata air panas Rp5,8 miliar, serta proyek SPAM di Tomohon Utara yang menelan anggaran Rp2,4 miliar.
Selain itu, dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan pada tahun 2022 juga menjadi bagian dari laporan tersebut.
“Kami mendukung penuh Polda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kota Tomohon.
Kami juga berharap pemerintahan baru, Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar (CSSR), turut mendukung perjuangan masyarakat serta para penggiat anti-korupsi dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan anggaran,” ujar Edi Rompas, Sabtu (8/3/2025).