MITRA, PRONews5.com — Jumlah tersangka dalam kasus bentrokan antara warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, bertambah menjadi 19 orang.
Perkembangan ini disampaikan Polda Sulawesi Utara setelah rangkaian pemeriksaan intensif pasca insiden kekerasan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) AKP Lutfi Arinugraha Pratama, mewakili Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, mengatakan para terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana terkait aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
“Dari seluruh yang diamankan, 14 orang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk pelaku tawuran remaja, pembuat panah wayer, dan pembawa sajam,” ujar AKP Lutfi kepada PRONews5.com, Kamis (4/12/2025) di Mapolres Mitra.
Menurut data kepolisian, rincian keterlibatan para tersangka meliputi:
• 19 orang terlibat tawuran remaja (masih berkembang),
• 5 orang pembuat panah wayer,
• 2 orang pembawa senjata tajam yang diamankan saat pemeriksaan di pertigaan Watuliney.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi merupakan kriminal murni tanpa unsur SARA.
Penegasan ini disampaikan dalam dialog Forkopimda Sulut bersama tokoh masyarakat di Aula GMIM Silo Watuliney, Senin (1/12/2025) siang.
“Kesimpulannya, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni, tidak ada unsur SARA. Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Roycke.
Kapolda memastikan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan akan mempercepat proses hukum untuk meredam keresahan warga kedua desa.
Ia juga memerintahkan Polres Mitra melakukan operasi dan sidak menyeluruh terhadap peredaran minuman keras, lem, obat keras, dan senjata tajam yang diduga menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Jika ada informasi miras, lem, atau obat keras, laporkan. Kita tindak. Saya minta penegakan tanpa toleransi,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Polda Sulut mengaktifkan Patroli PANTERA guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah bentrokan susulan.
Menjawab kekhawatiran tokoh agama dan masyarakat soal potensi provokasi, Kapolda meminta warga tetap tenang dan tidak terpancing isu liar.
“Rekonsiliasi ini penting agar tidak ada ruang bagi provokasi maupun gangguan keamanan. Semua harus kembali pada penyelesaian damai dan taat hukum,” pungkasnya.
[**/ARP]

