BITUNG, PRONews5.com Kota Bitung kembali diguncang isu korupsi. Kali ini bukan dari proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar, melainkan dari pos anggaran yang tampak sederhana: belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun siapa sangka, dari pos BBM itu, uang negara sebesar Rp2,2 miliar lebih diduga raib hanya dalam satu tahun anggaran.

Temuan mencengangkan ini dibuka oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).

Dalam laporan hukum setebal 70 halaman yang diserahkan ke Polda Sulawesi Utara pada 26 Agustus 2025, INAKOR membeberkan pola sistematis yang mereka sebut sebagai kolusi birokrasi—modus yang bukan sekadar kelalaian, tetapi sudah berbentuk persekongkolan untuk menggarong keuangan negara.

Investigasi INAKOR menemukan modus yang sering terdengar, tetapi kali ini dilakukan dengan pola yang jauh lebih rapi.

Ada belanja fiktif untuk kendaraan dinas yang bahkan tidak beroperasi, nota pembelian yang dipalsukan, hingga manipulasi dokumen dengan cara menghapus tinta pertanggungjawaban.

“Ini bukan salah hitung atau administrasi yang lalai. Ini sudah kolusi sistematis dengan niat jahat untuk merampok uang negara,” tegas Ketua INAKOR, Rolly Wenas, dalam keterangan persnya, Senin (1/9/2025).