Skor 6,53! RI Nyaris “Juara Dunia” Penipuan
- account_circle rafael
- calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
- visibility 544
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Merespons temuan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menegaskan bahwa indeks tersebut mengonfirmasi realitas di lapangan.
“Kita melihat semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan online melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya. Dampaknya sangat besar karena kerugian korban tidak sedikit,” kata Oleh Soleh.
Ia menilai tingginya kerentanan Indonesia menunjukkan perlunya langkah serius dan terkoordinasi dari pemerintah. Oleh Soleh meminta Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta instansi terkait menyusun peta jalan penanganan penipuan digital secara komprehensif.
“Seluruh stakeholder harus duduk satu meja. Perlu road map yang jelas dan terukur agar penanganannya tidak parsial,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong percepatan pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) sebagaimana diamanatkan UU PDP.
Menurutnya, tanpa otoritas yang kuat dan independen, upaya perlindungan data dan pencegahan fraud akan selalu tertinggal dari inovasi modus kejahatan.
Secara analitis, tingginya skor Indonesia dalam indeks tersebut mencerminkan kombinasi celah regulasi, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya literasi keamanan digital masyarakat.
Tanpa intervensi struktural yang sistematis, Indonesia berisiko menjadi target empuk sindikat penipuan domestik maupun internasional.
Ke depan, penguatan infrastruktur keamanan siber, pembentukan BPDP yang operasional, serta edukasi masif kepada masyarakat menjadi langkah mendesak untuk menekan angka kriminalitas digital dan memulihkan kepercayaan publik terhadap ekosistem ekonomi digital nasional.
[**/IND]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar