Bolaang Mongondow Selatan: Arsalan Makalalag dan Hartina S. Badu mengajukan gugatan hasil Pilbup.
Kepulauan Talaud: Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo menggugat hasil Pilbup.
Perselisihan hasil Pilkada ini mencerminkan ketatnya persaingan di berbagai daerah, termasuk Sulut, yang dikenal memiliki dinamika politik lokal yang tinggi.
MK menjadi tumpuan terakhir untuk menyelesaikan sengketa, dengan sidang yang diharapkan berlangsung objektif dan transparan.
Proses penyelesaian gugatan ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memastikan legitimasi kepemimpinan di tingkat lokal.
Ketua MK menegaskan, semua perkara akan diproses sesuai asas keadilan dan bukti yang diajukan.
[**/ML]