MINAHASA– Persoalan terkait belum dibayarkannya insentif Covid-19 dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) RSUD DR Sam Ratulangi Tondano kembali memunculkan polemik.
Direktur RSUD, dr. Nancy Mongdong, MHSM, Sp.PD, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Menurutnya, alasan utama tidak cairnya insentif Covid-19 serta jasa pelayanan untuk tahun 2022 bukan karena anggaran telah habis atau penggunaan dana yang salah, melainkan karena masalah administratif, yakni tidak diusulkannya anggaran tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi bukan soal tidak dibayarkan atau sudah terpakai, namun tidak cairnya insentif Covid-19 serta jasa pelayanan untuk tahun 2022 itu tidak diusulkan dalam APBD,” jelas dr. Nancy Mongdong dalam konfirmasi pada Rabu malam (11/12/2024).
Lebih lanjut, dr. Nancy mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah berupaya sekuat tenaga untuk mencari jalan keluar terkait masalah ini.
Bahkan, pihak rumah sakit sudah melakukan konsultasi dengan berbagai lembaga, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan.
Namun, semua pihak tersebut tidak menganjurkan agar insentif tersebut dicairkan. Menurut mereka, jika dipaksakan, hal tersebut berisiko.
“Saya juga memiliki insentif sebagai spesialis di sini, tetapi memang tidak bisa diklaim karena tidak memenuhi syarat,” ungkap dr. Nancy.
Sebelumnya, keluhan datang dari sejumlah pegawai RSUD yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka.
Mereka mengungkapkan kekecewaan mendalam karena belum menerima insentif meski telah bekerja keras, bertaruh nyawa, dan bekerja tanpa mengenal waktu dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kami sudah bekerja siang dan malam tanpa mengenal waktu, bertarung nyawa menghadapi pandemi Covid-19 yang mematikan.
Tapi sampai sekarang insentif kami belum juga dibayarkan.
Kami mohon bantuan Pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar salah satu pegawai yang merasa hak mereka belum dipenuhi.
Para tenaga kesehatan ini mengungkapkan bahwa pekerjaan mereka penuh risiko dan berisiko mengancam keselamatan jiwa.
“Kami sudah mempertaruhkan nyawa. Hak kami harus dibayar,” tegas mereka.
Tenaga kesehatan yang berada di garis depan penanganan pandemi Covid-19 berharap agar Pemerintah Daerah dan pihak terkait segera memberikan solusi yang tepat agar hak mereka segera terpenuhi.
Mereka menyatakan bahwa perjuangan mereka di tengah pandemi seharusnya mendapatkan penghargaan yang setimpal, termasuk hak insentif yang masih tertunda.
[**/ARP]