TOMOHON- Aktivis anti korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur objek wisata air panas belerang di Lahendong, Kecamatan Tomohon.

Proyek yang bersumber dari pinjaman dana
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 
ini diketahui bernilai Rp 5,951,000,000. yang merupakan proyek dari Dinas Pariwisata Kota Tomohon tahun anggaran 2021.

Arthur Mumu, salah satu penggiat anti korupsi, mendukung penuh upaya Kejari Tomohon dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek tersebut.

Ini adalah langkah penting untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Arthur Mumu Rabu (26/6/2024).

“Kami berharap Kejari Tomohon dapat bekerja dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Arthur Mumu,

Proyek pembangunan infrastruktur objek wisata air panas belerang tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yang tidak sesuai dengan bestek dan terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian Kejari Tomohon sejak beberapa waktu lalu.

Informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Kejari Tomohon sedang mendalami dugaan korupsi dalam proyek yang menelan anggaran 5,9 miliar rupiah ini.

“Proyek objek wisata air panas belerang sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar salah satu sumber terpercaya di lingkup Kejari Tomohon.

Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa akan ada penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara ini.

Proyek senilai 5,9 miliar rupiah ini diduga dikerjakan oleh seorang kontraktor yang dikenal dengan panggilan Keng.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius G. Loemau, SH, MH, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger.

Para aktivis anti korupsi di Sulut berharap Kejari Tomohon dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi terciptanya transparansi dan keadilan, serta mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

[**/arp]