MINAHASA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Sam Ratulangi Tondano, Kabupaten Minahasa, kembali diterpa isu miring.

Di bawah kepemimpinan Direktur dr. Nancy Mongdong, MHSM, Sp.PD, institusi ini menghadapi keluhan dari para pegawai terkait insentif dan jasa pelayanan COVID-19 tahun 2022 yang hingga kini, menjelang tahun 2025, belum juga dibayarkan.

Sejumlah pegawai rumah sakit mengungkapkan rasa kecewa mereka.

Menurut mereka, meskipun sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada pimpinan, tidak ada kejelasan ataupun solusi yang diberikan.

“Kami meminta tolong kepada aparat penegak hukum untuk membantu kami. Kami sudah bekerja keras, bahkan mempertaruhkan nyawa selama pandemi COVID-19, tetapi hak kami tidak dibayarkan,” ungkap beberapa pegawai yang enggan menyebutkan nama mereka karena takut mengalami intimidasi atau pemecatan.

Mereka juga menambahkan bahwa meski persoalan ini sudah diketahui pimpinan rumah sakit, respons yang diterima justru menunjukkan ketidakpedulian.

“Masalah ini sudah sampai ke pimpinan, tetapi mereka pura-pura diam. Kami ingin bersuara, tetapi takut terhadap risiko dipecat,” tambah mereka.


Terkait informasi ini, Direktur RSUD DR Sam Ratulangi Tondano, dr. Nancy Mongdong, tidak menampik bahwa insentif dan jasa pelayanan COVID-19 tahun 2022 memang belum dibayarkan.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024) malam, ia membenarkan situasi tersebut.

“Itu memang benar,” ujarnya singkat.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci penyebab insentif tersebut belum dicairkan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah yang harus dibayarkan, atau apakah anggaran terkait telah habis digunakan, dr. Nancy hanya menyebut bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada pihak legislatif.

“Masalah ini sudah saya jelaskan di dewan, jadi memang tidak bisa dicairkan,” ungkapnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.


Para tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdikan diri di garis terdepan selama pandemi COVID-19 merasa sangat dirugikan.

Mereka menggambarkan perjuangan mereka menghadapi pandemi yang penuh risiko sebagai alasan utama mengapa insentif tersebut seharusnya menjadi prioritas.

“Kami sudah bekerja siang dan malam tanpa mengenal waktu, menghadapi risiko tinggi bahkan mempertaruhkan nyawa. Hak kami adalah insentif yang dijanjikan. Kami hanya meminta keadilan,” keluh mereka.


Para pegawai berharap aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah dan pihak legislatif untuk segera turun tangan memberikan solusi, sehingga hak mereka dapat terpenuhi.

Jika masalah ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, dikhawatirkan akan menurunkan semangat dan kepercayaan tenaga kesehatan terhadap institusi yang seharusnya mendukung dan melindungi mereka.


[**/ARP]