Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Pjs. Walikota mengenai penyebab tertundanya pembayaran gaji ASN dan kapan gaji tersebut akan dicairkan.

Tokoh masyarakat Tomohon, Bimo Tulung, turut menyoroti masalah ini.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib para ASN yang mengalami penundaan pembayaran gaji.

Menurutnya, anggaran untuk gaji ASN sudah semestinya tertata dengan baik dan wajib diselesaikan oleh pemerintah.

“Kasihan para ASN yang banyak tanggungan, harus bayar ini dan itu.

Belum lagi kebutuhan keluarga dan anak-anak sekolah.

Pemerintah harus segera memberikan kepastian dan menyelesaikan masalah ini,” ujar Bimo Tulung tegas.

Ia juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Pemkot Tomohon, mengingat gaji ASN adalah salah satu kewajiban pemerintah yang harus diprioritaskan.

Keterlambatan gaji ini tidak hanya berdampak pada kehidupan sehari-hari para ASN, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial di kalangan masyarakat.

Banyak ASN yang bergantung sepenuhnya pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Jika keterlambatan ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga mereka.

Salah satu ASN menyatakan bahwa ia sudah harus meminjam uang dari kerabat untuk menutupi kebutuhan mendesak.

“Saya sudah pinjam sana-sini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi sampai kapan harus begini? Pemerintah harus segera mengambil tindakan,” ungkapnya dengan nada putus asa.

Di tengah kekecewaan yang meluas, para ASN berharap agar Pemkot Tomohon segera memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji dan memastikan pencairan secepat mungkin.

Mereka menuntut agar masalah ini menjadi prioritas pemerintah, mengingat dampak langsungnya terhadap kesejahteraan ASN dan keluarga mereka.

Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan gaji ASN di Tomohon akan dibayarkan.

Semua mata kini tertuju pada Pjs. Walikota dan jajaran Pemkot untuk segera memberikan solusi atas krisis ini.

Para ASN berharap agar keterlambatan ini tidak terulang di masa mendatang, dan hak-hak mereka sebagai pegawai negeri sipil dapat dipenuhi tepat waktu.

[**/ARP]